Polisi minta tempat hiburan patuhi jam operasional selama Ramadan

Elshinta
Kamis, 23 Maret 2023 - 17:11 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Polisi minta tempat hiburan patuhi jam operasional selama Ramadan
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Arif Purnama Oktora cek langsung sejumlah tempat hiburan di wilayahnya, Jakarta, Kamis (23/3/2023). ANTARA/HO-Polsek Setiabudi

Elshinta.com - Pihak kepolisian meminta para pengusaha maupun pengelola tempat hiburan malam mulai dari hotel hingga kafe di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan mematuhi jam operasional selama Ramadan 1444 Hijriah.

"Sampai saat ini, kami sudah melakukan sosialisasi hingga cek langsung ke lokasi ke puluhan tempat hiburan malam di Setiabudi," kata Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Arif Purnama Oktora dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis.

Arif menerangkan terhitung sekitar 24 tempat hiburan seperti diskotek, hotel, karaoke, hingga kafe berkomitmen menaati aturan selama Ramadan.

"Kami melakukan kegiatan ini bersama unsur pihak kecamatan, TNI, hingga personel kepolisian," tambahnya.

Selain ke tempat hiburan malam, Arif juga mendatangi beberapa sekolah di kawasan Setiabudi untuk memberi imbauan kepada siswa agar tertib dengan menghindari perkelahian massal, sahur di jalanan (sahur on the road), serta konvoi di jalan raya.

Mantan Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat itu juga melakukan sosialisasi di kawasan epicentrum agar ikut membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas selama Ramadan.

"Ini adalah agenda Bapak Kapolda Metro Jaya dalam upaya meningkatkan kinerja polisi di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah gangguan kamtibmas," tutupnya.

Berdasarkan, Surat Edaran Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI Jakarta nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, pemerintah mengatur jam operasional tempat hiburan malam yang bergabung dengan hotel bintang empat dan bintang lima.

Berikut daftar aturannya;

  • Kelab malam buka dari 20.30 WIB sampai 24.00 WIB;
  • Diskotek buka dari 20.30 WIB sampai 24.00;
  • Mandi uap buka dari 11.00 WIB hingga 22.00 WIB;
  • Rumah pijat buka dari 11.00 WIB sampai 23.00 WIB;
  • Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa buka mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB;
  • Bar / rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB;

Bar/ rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya sebagaimana dimaksud pada butir pertama sampai lima;

Usaha karaoke eksekutif beroperasi pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, sedangkan untuk usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan selama Ramadan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Diharapkan seluruh tempat usaha hiburan malam mengikuti peraturan tersebut demi menghormati umat Islam yang tengah menjalani ibadah Ramadan.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Lemkapi ajak masyarakat bantu Satgas TPPO Polri
Rabu, 07 Juni 2023 - 09:08 WIB

Lemkapi ajak masyarakat bantu Satgas TPPO Polri

Elshinta.com, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasi...
Kursi penonton Formula E masih banyak yang kosong
Senin, 05 Juni 2023 - 04:11 WIB

Kursi penonton Formula E masih banyak yang kosong

Elshinta.com, Kursi penonton Formula E Jakarta 2023 masih banyak yang kosong saat balapan mobil list...
Heru ajak Umat Buddha perkuat toleransi sesuai nilai-nilai Pancasila
Senin, 05 Juni 2023 - 00:35 WIB

Heru ajak Umat Buddha perkuat toleransi sesuai nilai-nilai Pancasila

Elshinta.com, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajak umat Buddha di Jakarta m...
WRI Indonesia dukung perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta
Minggu, 04 Juni 2023 - 23:11 WIB

WRI Indonesia dukung perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta

Elshinta.com, Yayasan Institut Sumber Daya Dunia (World Resources Institute/WRI) Indonesia berperan ...
Petugas KPKP DKI periksa tempat penjualan hewan kurban
Minggu, 04 Juni 2023 - 10:41 WIB

Petugas KPKP DKI periksa tempat penjualan hewan kurban

Elshinta.com, Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakuk...
UI bantu atasi permasalahan gizi di Depok
Sabtu, 03 Juni 2023 - 23:41 WIB

UI bantu atasi permasalahan gizi di Depok

Elshinta.com, Universitas Indonesia (UI) melalui 13 mahasiswa Spesialis Fakultas Ilmu Keperawatan (F...
Anies Baswedan dan keluarga nonton Formula E
Sabtu, 03 Juni 2023 - 18:11 WIB

Anies Baswedan dan keluarga nonton Formula E

Elshinta.com, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan keluarga menonton Formula E Jakarta 2...
Gulkarmat sulit identifikasi TKP kebakaran di Tol Dalam Kota
Sabtu, 03 Juni 2023 - 16:03 WIB

Gulkarmat sulit identifikasi TKP kebakaran di Tol Dalam Kota

Elshinta.com, Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Bara...
Imigrasi Jakut pastikan kru Formula E 2023 patuhi aturan keimigrasian
Sabtu, 03 Juni 2023 - 14:15 WIB

Imigrasi Jakut pastikan kru Formula E 2023 patuhi aturan keimigrasian

Elshinta.com, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara memastikan pembalap maupun kru balap mobil listr...
Dishub tiadakan `car free day` di Jakarta karena Hari Raya Waisak
Sabtu, 03 Juni 2023 - 12:48 WIB

Dishub tiadakan `car free day` di Jakarta karena Hari Raya Waisak

Elshinta.com, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (car f...

InfodariAnda (IdA)