waisak kiri waisak kanan

Pelaku rudapaksa anak di Tanjungpinang terancam penjara 15 tahun

Elshinta
Kamis, 23 Maret 2023 - 22:11 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Pelaku rudapaksa anak di Tanjungpinang terancam penjara 15 tahun
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu. (ANTARA FOTO/Ogen).

Elshinta.com - Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), menangkap seorang pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang akibat perbuatannya pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu mengatakan pelaku yang seorang pria berinisial LS (24) tersebut ditangkap jajarannya di wilayah Kota Tanjungpinang, Rabu (22/3).

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan pidana persetubuhan terhadap korban/anak di bawah umur berinisial RAP (17)," kata Kapolresta Tanjungpinang, Kamis (23/3).

Kapolresta menjelaskan pelaku melakukan tindakan pidana persetubuhan di rumah korban di Jalan Hang Lekir, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Korban terperdaya oleh bujuk rayu pelaku, dengan menjanjikan akan bertanggung jawab dan menikahinya.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain termasuk perbuatan tindak pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolresta menyampaikan pelaku LS dikenakan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu helai bra warna hitam, satu helai celana dalam warna merah, satu helai kaos warna hitam, celana lanjang warna coklat, dan hasil visum et repertum korban dari rumah sakit.

"Pelaku sudah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Polisi sebut motif dua mahasiswi keroyok junior karena tradisi kampus
Minggu, 04 Juni 2023 - 14:42 WIB

Polisi sebut motif dua mahasiswi keroyok junior karena tradisi kampus

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ...
Polda Kalsel tangkap komplotan pemeras mengaku tim Buser
Minggu, 04 Juni 2023 - 12:23 WIB

Polda Kalsel tangkap komplotan pemeras mengaku tim Buser

Elshinta.com, Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil menangka...
Polisi tangkap mahasiswa pengedar sabu di Tebing Tinggi
Minggu, 04 Juni 2023 - 08:13 WIB

Polisi tangkap mahasiswa pengedar sabu di Tebing Tinggi

Elshinta.com, Personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang mahasiswa yang diduga p...
Oknum anggota Polri ditetapkan tersangka kasus asusila
Minggu, 04 Juni 2023 - 07:55 WIB

Oknum anggota Polri ditetapkan tersangka kasus asusila

Elshinta.com, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menyebutkan pihaknya telah menetapkan ...
Penerbang TNI AU kembali sukses uji purwarupa jet tempur Boramae
Minggu, 04 Juni 2023 - 07:26 WIB

Penerbang TNI AU kembali sukses uji purwarupa jet tempur Boramae

Elshinta.com, Penerbang TNI Angkatan Udara Letkol Pnb. Ferrel “Venom” Rigonald mengikuti jejak s...
Membuat onar, Polres Cianjur tembak ditempat gerombolan bermotor
Minggu, 04 Juni 2023 - 06:00 WIB

Membuat onar, Polres Cianjur tembak ditempat gerombolan bermotor

Elshinta.com, Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan tindakan tegas hingga tembak ditembak bagi a...
Polres Surakarta amankan mobil bawa puluhan botol minuman beralkohol
Sabtu, 03 Juni 2023 - 13:48 WIB

Polres Surakarta amankan mobil bawa puluhan botol minuman beralkohol

Elshinta.com, Polres Kota Surakarta mengamankan satu unit mobil yang bermuatan puluhan botol minuman...
Polrestabes Makassar: Pelaku pemilik warung `coto` Makassar
Sabtu, 03 Juni 2023 - 07:10 WIB

Polrestabes Makassar: Pelaku pemilik warung `coto` Makassar

Elshinta.com, Tim Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polrestabes Makassar merilis hasil tang...
Polrestabes Medan tangkap pelaku pencabulan terhadap pelajar SD
Sabtu, 03 Juni 2023 - 06:35 WIB

Polrestabes Medan tangkap pelaku pencabulan terhadap pelajar SD

Elshinta.com, Personel Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan menangkap diduga pelaku pencabu...
Polri proporsional tangani kasus kebocoran putusan MK
Sabtu, 03 Juni 2023 - 03:01 WIB

Polri proporsional tangani kasus kebocoran putusan MK

Elshinta.com, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menye...

InfodariAnda (IdA)