Polres Kudus bentuk tim khusus reaksi cepat tangani tindak kejahatan

Elshinta
Jumat, 24 Maret 2023 - 12:11 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
Polres Kudus bentuk tim khusus reaksi cepat tangani tindak kejahatan
Ttim khusus unit reaksi cepat muria (URCM) Polres Kudus, Jawa Tengah, saat melakukan patroli di jalan menuju Oasis Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. (ANTARA/HO-Polisi Kudus.)

Elshinta.com - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, membentuk tim khusus unit reaksi cepat muria (URCM) yang beroperasi selama 24 jam untuk merespons laporan masyarakat terkait segala bentuk tindak kejahatan.

"Tim URCM tersebut sudah kami bentuk, sehingga mereka langsung bertugas yang bertepatan dengan awal bulan puasa Ramadhan," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto di Kudus, Jumat.

Nantinya, kata dia, tim khusus tersebut bertugas memburu segala bentuk kejahatan jalanan dan berbagai tindak kriminal serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat bulan Ramadhan, seperti balapan liar dan petasan.

Tim khusus URCM, kata dia, juga bekerja untuk memberantas dan mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan, sehingga bisa menciptakan situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif dari segala aksi dan ancaman kejahatan.

"Mereka bertugas selama 24 jam demi menciptakan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga bisa melaporkan setiap ada permasalahan gangguan kamtibmas melalui nomor WhatsApp 082285001100," ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkannya melalui media sosial Polres Kudus, mulai dari Facebook dan Instagram. Masyarakat juga dipersilahkan melalukan pesan langsung atau direct message di kolom komentar.

Tim khusus tersebut juga langsung diterjunkan untuk melakukan patroli antisipasi dan pembubaran balap liar yang marak terjadi saat bulan Ramadhan sehingga diharapkan bisa menekan aksi balap liar.

Polres Kudus akan terus melakukan sosialisasi keberadaan tim URCM kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga bisa mewaspadai tempat rawan kejahatan.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Polres Garut tangkap guru ngaji rumahan karena berbuat asusila
Jumat, 02 Juni 2023 - 00:25 WIB

Polres Garut tangkap guru ngaji rumahan karena berbuat asusila

Elshinta.com, Kepolisian Resor Garut menangkap seorang guru ngaji rumahan karena dilaporkan telah me...
76 napi teroris di Jabar ikrar setia NKRI di Hari Lahir Pancasila
Kamis, 01 Juni 2023 - 21:53 WIB

76 napi teroris di Jabar ikrar setia NKRI di Hari Lahir Pancasila

Elshinta.com, Sebanyak 17 narapidana terorisme (napiter) di Jawa Barat melakukan pembacaan ikrar set...
Polda Denpasar menyebut ada tiga selebgram dan bandar berbagi peran kendalikan judi di Bali
Kamis, 01 Juni 2023 - 18:55 WIB

Polda Denpasar menyebut ada tiga selebgram dan bandar berbagi peran kendalikan judi di Bali

Elshinta.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali menyebut tiga orang selebgra...
Imigrasi Bali tangkap WNA Mesir dan Nigeria gunakan paspor palsu
Kamis, 01 Juni 2023 - 15:01 WIB

Imigrasi Bali tangkap WNA Mesir dan Nigeria gunakan paspor palsu

Elshinta.com, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing (WNA) masing-masing...
TII sebut kejaksaan masih dibutuhkan untuk usut kasus korupsi
Kamis, 01 Juni 2023 - 13:15 WIB

TII sebut kejaksaan masih dibutuhkan untuk usut kasus korupsi

Elshinta.com, Transparency International Indonesia (TII) menyampaikan kejaksaan masih dibutuhkan unt...
Putusan masa jabatan pimpinan KPK melampaui kewenangan MK
Kamis, 01 Juni 2023 - 06:00 WIB

Putusan masa jabatan pimpinan KPK melampaui kewenangan MK

Elshinta.com, Praktisi hukum J.J. Amstrong Sembiring menilai putusan terkait dengan perpanjangan ma...
KPK segera sidangkan Lukas Enembe
Kamis, 01 Juni 2023 - 04:23 WIB

KPK segera sidangkan Lukas Enembe

Elshinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Gubernur Papua non...
Kejagung tetapkan Direktur Indah Berkah Utama sebagai tersangka TWP AD
Kamis, 01 Juni 2023 - 04:01 WIB

Kejagung tetapkan Direktur Indah Berkah Utama sebagai tersangka TWP AD

Elshinta.com, Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Agust...
Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa KPK
Kamis, 01 Juni 2023 - 01:17 WIB

Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa KPK

Elshinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indr...
Nindy Ayunda jawab 40 pertanyaan penyidik usai diperiksa delapan jam
Kamis, 01 Juni 2023 - 00:11 WIB

Nindy Ayunda jawab 40 pertanyaan penyidik usai diperiksa delapan jam

Elshinta.com, Penyanyi Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan selama delapan jam dengan 40 perta...

InfodariAnda (IdA)