Polisi jerat pasal berlapis pelaku penusukan teman di Tanah Abang

Elshinta
Jumat, 24 Maret 2023 - 22:41 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Polisi jerat pasal berlapis pelaku penusukan teman di Tanah Abang
Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Elshinta.com - Polres Metro Jakarta Pusat menjerat pasal berlapis terhadap BI (40), pelaku penusukan terhadap temannya sendiri PW (39) hingga tewas di kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menjelaskan tersangka ditetapkan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan kurungan minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," kata Hady di Jakarta, Jumat.

Hady menceritakan kronologi kejadian bermula saat pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras bersama kawannya, YS. Kemudian, korban PW alias M datang dan bergabung minum dengan tersangka, serta saksi sekitar pukul 00.00 WIB.

PW yang tengah mabuk berat kemudian meracau dengan perkataan yang tidak menyenangkan hingga membuat sakit hati BI.

"Seperti mengatakan, 'saya tidak pernah takut dengan kamu.' Kemudian dijawab oleh tersangka adalah sudahlah jangan kaya gitu malu dilihatin orang. 'Bodoh lo!', kemudian tersangka perangai kaya gitu," tutur Hadi.

Karena sakit hati akibat ucapan itu, serta sempat ditantang oleh korban, BI kemudian menusuk korban PW di bagian punggung sebanyak enam kali hingga PW jatuh dalam posisi terlentang.

Tak cukup di situ, aksi keji BI dilanjutkan dengan menggorok leher korban menggunakan pisau ke leher.

PW pun sempat melarikan diri dari buruan polisi hingga akhirnya ditangkap di wilayah Sumatra Selatan pada Kamis (23/3) malam.
 

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Polisi tilang 40 motor saat penertiban balap liar
Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:51 WIB

Polisi tilang 40 motor saat penertiban balap liar

Elshinta.com, Kepolisian menilang 40 kendaraan roda dua saat penertiban balap liar di Jalan Layang N...
Polda Metro Jaya gelar balap jalanan pada 24-25 Juni di Kemayoran
Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:38 WIB

Polda Metro Jaya gelar balap jalanan pada 24-25 Juni di Kemayoran

Elshinta.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar balap motor jalanan (street ...
Kebakaran sebuah mobil akibat arus pendek terjadi di Jakarta
Sabtu, 10 Juni 2023 - 14:10 WIB

Kebakaran sebuah mobil akibat arus pendek terjadi di Jakarta

Elshinta.com, Kebakaran sebuah mobil pikap akibat arus pendek (korsleting) terjadi di Jalan Daan Mog...
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2
Sabtu, 10 Juni 2023 - 09:48 WIB

Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2

Elshinta.com, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan, sembilan kelurahan...
Pemprov DKI fasilitasi Kongres I MAPKB
Jumat, 09 Juni 2023 - 23:03 WIB

Pemprov DKI fasilitasi Kongres I MAPKB

Elshinta.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memfasilitasi kegiatan kongres pertama Majel...
Polda Metro Jaya ungkap TPPO dengan dua tersangka di dua TKP berbeda
Jumat, 09 Juni 2023 - 21:33 WIB

Polda Metro Jaya ungkap TPPO dengan dua tersangka di dua TKP berbeda

Elshinta.com, Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim...
Pemkab Tangerang diminta anggarkan BOS untuk sekolah swasta
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:18 WIB

Pemkab Tangerang diminta anggarkan BOS untuk sekolah swasta

Elshinta.com, Menyikapi PPDB yang selalu menjadi kendala setiap tahun ajaran baru, Pemerintah Kabupa...
BMKG perkirakan DKI Jakarta akan berawan pada siang hari
Jumat, 09 Juni 2023 - 07:03 WIB

BMKG perkirakan DKI Jakarta akan berawan pada siang hari

Elshinta.com, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan DKI Jakarta akan dil...
Heru sebut layanan TransJakarta ke Bandara Soetta tidak untuk umum
Jumat, 09 Juni 2023 - 04:55 WIB

Heru sebut layanan TransJakarta ke Bandara Soetta tidak untuk umum

Elshinta.com, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, layanan TransJakar...
Satpol PP temukan sebuah menara BTS ilegal di Jakarta
Jumat, 09 Juni 2023 - 03:41 WIB

Satpol PP temukan sebuah menara BTS ilegal di Jakarta

Elshinta.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat kembali menemukan menara (tower) ...

InfodariAnda (IdA)