Polisi akan tertibkan tempat hiburan yang langgar jam operasional

Elshinta
Sabtu, 25 Maret 2023 - 10:11 WIB | Editor : Novelia Tri Ananda | Sumber : Antara
Polisi akan tertibkan tempat hiburan yang langgar jam operasional
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Hengki (kedua dari kiri) bersama wakilnya AKBP Donny Alexander (kiri) sedang memantau tempat hiburan yang masih beroperasi melewati batas jam operasionalnya di Jakarta, Sabtu (25/3/2023). HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Elshinta.com - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) akan menertibkan sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional selama bulan suci Ramadhan.

"Seluruh tempat hiburan harus kita antisipasi melalui dinas terkait sebelum adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan ormas yang bukan merupakan kewenangan mereka," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Hengki dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Hengki menerangkan pemantauan tempat hiburan malam dilakukan di kawasan SCBD, Gunawarman, Senopati, PIK,  Menteng Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, termasuk wilayah aglomerasi.

"Tujuannya agar pemilik tempat hiburan menaati aturan jam operasi yang telah ditentukan, " katanya.

Hengki menambahkan kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang dikeluarkan pada 21 Maret 2023.

"Semua tempat hiburan sesuai surat edaran adalah semua tempat hiburan seperti, karaoke bar, diskotek, kafe, dan sebagainya yang mengundang masyarakat banyak harus tutup pada jam 24.00 WIB tidak boleh lebih," katanya.

Mantan Kapolres Metro Bekasi Kota tersebut juga membawa perwakilan dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk memeriksa pemilikan Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) Minuman Beralkohol Golongan A, B dan C.

"Kalau tidak ada nanti menjadi kewenangan Dinas Pariwisata untuk mencabut izin, lalu untuk menyegel tempat ada Satpol PP yang telah kita bawa," ujarnya

Hengki juga mengimbau kepada pengelola tempat hiburan agar mentaati surat edaran tersebut selama bulan Ramadhan.

"Kita akan pantau selama satu bulan demi keamanan dan ketertiban, demi kenyamanan masyarakat yang beribadah di bulan Ramadhan, " pungkasnya.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pemprov DKI fasilitasi Kongres I MAPKB
Jumat, 09 Juni 2023 - 23:03 WIB

Pemprov DKI fasilitasi Kongres I MAPKB

Elshinta.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memfasilitasi kegiatan kongres pertama Majel...
Polda Metro Jaya ungkap TPPO dengan dua tersangka di dua TKP berbeda
Jumat, 09 Juni 2023 - 21:33 WIB

Polda Metro Jaya ungkap TPPO dengan dua tersangka di dua TKP berbeda

Elshinta.com, Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim...
Pemkab Tangerang diminta anggarkan BOS untuk sekolah swasta
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:18 WIB

Pemkab Tangerang diminta anggarkan BOS untuk sekolah swasta

Elshinta.com, Menyikapi PPDB yang selalu menjadi kendala setiap tahun ajaran baru, Pemerintah Kabupa...
BMKG perkirakan DKI Jakarta akan berawan pada siang hari
Jumat, 09 Juni 2023 - 07:03 WIB

BMKG perkirakan DKI Jakarta akan berawan pada siang hari

Elshinta.com, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan DKI Jakarta akan dil...
Heru sebut layanan TransJakarta ke Bandara Soetta tidak untuk umum
Jumat, 09 Juni 2023 - 04:55 WIB

Heru sebut layanan TransJakarta ke Bandara Soetta tidak untuk umum

Elshinta.com, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, layanan TransJakar...
Satpol PP temukan sebuah menara BTS ilegal di Jakarta
Jumat, 09 Juni 2023 - 03:41 WIB

Satpol PP temukan sebuah menara BTS ilegal di Jakarta

Elshinta.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat kembali menemukan menara (tower) ...
Ancol semarakkan HUT ke-496 DKI Jakarta dengan beraneka festival
Jumat, 09 Juni 2023 - 03:25 WIB

Ancol semarakkan HUT ke-496 DKI Jakarta dengan beraneka festival

Elshinta.com, Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk bersiap menyemarakkan perayaan Hari Ulang Tahu...
Pemprov DKI buka pelatihan tenaga kerja untuk tekan angka pengangguran
Jumat, 09 Juni 2023 - 02:11 WIB

Pemprov DKI buka pelatihan tenaga kerja untuk tekan angka pengangguran

Elshinta.com, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka pelatihan kerja gratis me...
Heru minta pembangunan Pasar Kwitang Dalam harus selesai akhir 2023
Kamis, 08 Juni 2023 - 18:35 WIB

Heru minta pembangunan Pasar Kwitang Dalam harus selesai akhir 2023

Elshinta.com, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pembangunan Pasar Kw...
Dorong penulisan berita lingkungan hidup, PWI Depok dan A+Communication gelar `workshop dan fellowship
Kamis, 08 Juni 2023 - 17:21 WIB

Dorong penulisan berita lingkungan hidup, PWI Depok dan A+Communication gelar `workshop dan fellowship

Elshinta.com, Untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, A + Communication bersama Persatuan ...

InfodariAnda (IdA)