Palak pedagang di tradisi Dandangan Kudus, tiga preman ditangkap
Elshinta.com, Berdalih meminta uang keamanan kepada para pedagang tradisi dandangan (tradisi sambut Ramadan) di Kudus, Jawa Tengah, tiga orang warga Kecamatan Kota Kudus masing-masing berinisial AG (45), AS (51) dan AZ (53) diamankan petugas.

Elshinta.com - Berdalih meminta uang keamanan kepada para pedagang tradisi dandangan (tradisi sambut Ramadan) di Kudus, Jawa Tengah, tiga orang warga Kecamatan Kota Kudus masing-masing berinisial AG (45), AS (51) dan AZ (53) diamankan petugas.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah adanya laporan di Instagram @polreskudus yang menyebutkan ada tiga orang preman meminta paksa sejumlah uang kepada pedagang di lokasi tradisi Dandangan di barat Sungai Gelis.
Dijelaskan, setelah laporan kasus meminta uang secara paksa terhadap pedagang di barat Kaligelis itu ramai di kolom komentar dan DM (Direct Message) di Instagram @polreskudus, kapolsek langsung memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Kota untuk segera menangkap pelaku pemalakan tersebut.
"Modus kejahatan ketiga pelaku itu mengatasnamakan warga setempat dengan meminta sejumlah uang keamanan secara paksa kepada pedagang Dandangan di barat Kaligelis. Para pedagang mulai resah", katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Sabtu (25/3).
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan ke Polsek Kota untuk diproses lebih lanjut. Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke acara dandangan untuk selalu waspada karena ramainya pengunjung menjadi rawan terjadi aksi kejahatan.