Elshinta.com - Tim khusus yang siap memburu segala bentuk tindak kejahatan jalanan, Timsus ini diberi nama Unit Reaksi Cepat Muria (URCM). Tim yang dibentuk oleh Polres Kudus Jawa Tengah ini akan bekerja 24 jam guna memastikan respon cepat terhadap segala bentuk kejahatan di wilayah Kudus. Timsus ini, dikukuhkan langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto jelang puasa Ramadan.
“Sudah kami bentuk timsus URCM. Timsus ini untuk memburu segala bentuk kejahatan jalanan dan berbagai tindak kriminal serta gangguan Kamtibmas saat bulan Ramadan seperti balap liar maupun petasan,” ujar AKBP Dydit Dwi Susanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Sabtu (25/3).
Timsus URCM memiliki tanggungjawab berat untuk memastikan keamanan wilayah Kabupaten Kudus dari segala bentuk kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
“Timsus URCM hadir untuk memberi rasa aman kepada masyarakat Kudus, khususnya untuk kasus kejahatan jalanan. Kami siap bekerja 24 jam,” tegasnya.
Ketangguhan dan keefektifan Timsus sudah teruji seperti banyak gangguan kondusifitas yang teratasi diantaranya pembubaran balap liar yang marak dibulan ramadhan. Kapolres mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya ganguan Kamtibmas dapat langsung melaporkan melalui whatsapp aduan Polres Kudus di 0822-8500-1100.
"Lewat media sosial, Facebook, Instagram Polres Kudus yang ada, silahkan di DM atau ketik dikolom komentar," imbuh Kapolres.