Berulang di area Dandangan Kudus, preman kampung diciduk polisi

Elshinta
Sabtu, 25 Maret 2023 - 18:11 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
 Berulang di area Dandangan Kudus, preman kampung diciduk polisi
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Dua orang preman berinisial HP (33) warga Kecamatan Kota dan FA (28) warga Kecamatan Bae diciduk aparat Polsek Kota Kudus Jawa Tengah, Selasa Malam (22/3). Keduanya kedapatan melakukan aksi pungli (pungutan liar) di area tradisi dandangan atau tradisi sambut bulan Ramadan.

Dimana, sejumlah pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sunan Kudus mengeluhkan aksi premanisme dengan meminta paksa sejumlah uang dengan dalih sebagai uang keamanan. "Setiap pedagang dimintai uang sebesar Rp10.000 sehingga para pedagang resah," ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan.

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Kota juga sudah menangkap sejumlah preman yang kerap melakukan pungli di acara tersebut. Namun, aksi serupa kembali terjadi.

Menurut informasi via telepon seluler "lapor Pak Kapolsek", sejumlah preman melakukan pungli dengan dalih uang ronda malam terhadap sejumlah pedagang.

Iptu Subkhan yang menerima laporan warga itu langsung menurunkan tim dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk mencari pelaku yang akhirnya dapat diamankan. Kedua pelaku beserta barang bukti sudah amankan.

"Dari penangkapan itu, tim mengamankan uang Rp.180.000,- yang diduga hasil dari pungli," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.

Modus yang dipakai hampir sama dengan pelaku sebelumnya yang sudah ditangkap, yakni meminta paksa terhadap sejumlah pedagang dandangan dengan dalih jaga malam. Hal ini langsung menjadi atensi pihak Polres kepada jajarannya untuk segera mengungkap sejumlah kasus yang menjadi permasalahan di tradisi dandangan karena dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.  

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
165 orang jadi korban penipuan kerja ke luar negeri
Selasa, 06 Juni 2023 - 22:11 WIB

165 orang jadi korban penipuan kerja ke luar negeri

Elshinta.com, Sebanyak 165 oang menjadi korban penipuan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar...
Kurir narkoba diduga anggota Polri ditangkap di pelabuhan Parepare
Selasa, 06 Juni 2023 - 19:58 WIB

Kurir narkoba diduga anggota Polri ditangkap di pelabuhan Parepare

Elshinta.com, Tim kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba dengan barang bukti seberat dua kilogr...
 Polda Bali ungkap kasus pencurian Rp10 miliar 
Selasa, 06 Juni 2023 - 16:12 WIB

Polda Bali ungkap kasus pencurian Rp10 miliar 

Elshinta.com, Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat), d...
Kapolres Cianjur tegaskan, pelaku sodomi di Cianjur terancam 15 tahun penjara
Senin, 05 Juni 2023 - 19:35 WIB

Kapolres Cianjur tegaskan, pelaku sodomi di Cianjur terancam 15 tahun penjara

Elshinta.com, Polres Cianjur, Jawa Barat, menyatakan penjual cilok Ujang (58) warga Kecamatan Cugen...
Kepala sekolah dan guru madrasah di Wonogiri cabuli 12 siswi
Senin, 05 Juni 2023 - 15:31 WIB

Kepala sekolah dan guru madrasah di Wonogiri cabuli 12 siswi

Elshinta.com, Polres Wonogiri menetapkan tersangka dan penahanan terhadap oknum kepala sekolah dan g...
Bareskrim Polri telusuri asal bahan baku pabrik ekstasi
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:36 WIB

Bareskrim Polri telusuri asal bahan baku pabrik ekstasi

Elshinta.com, Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menelusuri asal bahan baku pabrik ekstasi...
Bareskim Polri ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:24 WIB

Bareskim Polri ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional

Elshinta.com, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi skala besar...
Rumah kontrakan di Semarang jadi pabrik ekstasi jaringan internasional
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:10 WIB

Rumah kontrakan di Semarang jadi pabrik ekstasi jaringan internasional

Elshinta.com, Sebuah rumah kontak di Semarang disulap menjadi home industry pembuatan ekstasi jarnga...
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe bekuk tiga tersangka narkotika
Rabu, 31 Mei 2023 - 22:23 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe bekuk tiga tersangka narkotika

Elshinta.com, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe membekuk tiga tersangka narkotika jenis s...
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali tangkap satu tersangka kasus uang kripto 
Rabu, 31 Mei 2023 - 20:16 WIB

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali tangkap satu tersangka kasus uang kripto 

Elshinta.com, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap satu orang tersangka setelah se...

InfodariAnda (IdA)