FKUB ajukan penangguhan penahanan oknum pembubaran ibadah jemaat GKKD

Elshinta
Selasa, 28 Maret 2023 - 10:23 WIB | Editor : Novelia Tri Ananda | Sumber : Antara
FKUB ajukan penangguhan penahanan oknum pembubaran ibadah jemaat GKKD
Ketua FKUB Bandarlampung Purna Irawan (kanan) bersama perwakilan dari PCNU Bandarlampung, saat memberikan keterangan di Bandarlampung, Selasa, (28/3/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Elshinta.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung mengajukan surat penangguhan penahanan oknum pelaku pembubaran ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) ke Polda Lampung.

"Permohonan penangguhan penahanan ini merupakan atensi dari pemerintah kota karena berkeinginan agar kerukunan antarumat beragama di kota ini tetap terjaga," kata Ketua FKUB Bandarlampung Purna Irawan, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa FKUB Bandarlampung telah mengajukan permohonan agar oknum tersebut mendapatkan "restorative justice" (RJ) karena sebenarnya permasalahan antarkedua belah pihak telah selesai dengan musyawarah.

"Terkait permohonan penangguhan penahanan ini, kami (FKUB) tegaskan tidak berpihak ke mana-mana, bukan berarti karena oknum tersebut seorang Muslim, tidak sama sekali. Tapi kami bicara bahwa jangan sampai di kemudian hari ada penafsiran dan pendapat yang berbeda di tengah-tengah masyarakat kita," kata dia.

Terkait isu yang berhembus bahwa akan ada kelompok masyarakat melakukan aksi massa agar oknum tersebut dibebaskan, Purna berharap agar aksi tersebut tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum, anarkis, dan justru menimbulkan hal-hal yang akan merusak nilai-nilai kerukunan beragama di kota ini.

"Kalau mereka melakukan aksi itu memang diatur dn dijamin dalam undang-undang, tapi tidak ada sedikit pun arahan dari pemerintah kota, FKUB, dan sebagainya," kata dia.

Ia mengatakan bahwa dalam persoalan yang terjadi antara oknum masyarakat dan jemaat GKKD tersebut sebenarnya permasalahan miskomunikasi belaka.

"Pada persoalan ini, pemkot selalu memberikan dukungan dalam menjaga harmonisasi beragama di kota ini sehingga dialog-dialog dan komunikasi sudah kami lakukan kepada kedua belah pihak," kata dia.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Lampung menahan tersangka Wawan Kurniawan terkait dugaan penghentian ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandarlampung pada Minggu (19/2) di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
AJI kecam pengeroyokan jurnalis saat meliput kebakaran di Manokwari
Rabu, 07 Juni 2023 - 11:21 WIB

AJI kecam pengeroyokan jurnalis saat meliput kebakaran di Manokwari

Elshinta.com, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Papua, mengecam aksi pengeroyokan terhadap...
Jokowi sebut putusan MK soal pimpinan KPK masih ditelaah Menkopolhukam
Rabu, 07 Juni 2023 - 09:32 WIB

Jokowi sebut putusan MK soal pimpinan KPK masih ditelaah Menkopolhukam

Elshinta.com, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,...
Ketua MA ingatkan kerja bersama berantas mafia hukum
Selasa, 06 Juni 2023 - 18:56 WIB

Ketua MA ingatkan kerja bersama berantas mafia hukum

Elshinta.com, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengingatkan memberantas mafia hukum tidak bisa ...
Sekretaris MA tak ditahan, ini kata pakar hukum
Selasa, 06 Juni 2023 - 18:42 WIB

Sekretaris MA tak ditahan, ini kata pakar hukum

Elshinta.com, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus du...
Disperindag Kalbar berkoordinasi dengan Polda cari solusi tangani PETI
Selasa, 06 Juni 2023 - 09:07 WIB

Disperindag Kalbar berkoordinasi dengan Polda cari solusi tangani PETI

Elshinta.com, Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Prov...
Polri mulai rangkaian HUT ke-77 Bhayangkara sejak awal Juni
Selasa, 06 Juni 2023 - 08:05 WIB

Polri mulai rangkaian HUT ke-77 Bhayangkara sejak awal Juni

Elshinta.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menggelar rangkaian HUT ke-77 Bhaya...
Hari ini PN Jaksel gelar sidang perdana Mario Dandy
Selasa, 06 Juni 2023 - 07:51 WIB

Hari ini PN Jaksel gelar sidang perdana Mario Dandy

Elshinta.com, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini Selasa, menggelar sidang perdana terd...
Lapas Sukamara berdayakan warga binaan dukung ketahanan pangan daerah
Selasa, 06 Juni 2023 - 07:19 WIB

Lapas Sukamara berdayakan warga binaan dukung ketahanan pangan daerah

Elshinta.com, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Kalimantan Tengah memberdayakan war...
Brigita Manohara diperiksa KPK terkait kasus TPPU Ricky Ham Pagawak
Senin, 05 Juni 2023 - 17:47 WIB

Brigita Manohara diperiksa KPK terkait kasus TPPU Ricky Ham Pagawak

Elshinta.com, Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan ...
Unhas-Ikatan Notaris Indonesia kerja sama penguatan tri darma PT
Senin, 05 Juni 2023 - 14:51 WIB

Unhas-Ikatan Notaris Indonesia kerja sama penguatan tri darma PT

Elshinta.com, Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) sepakat menjali...

InfodariAnda (IdA)