BNN RI musnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton

Elshinta
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:00 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
BNN RI musnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri menyampaikan paparan dalam konfrensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

Elshinta.com - Badan Narkotika Nasional RI memusnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton dengan rincian 356,622 kg sabu-sabu dan 757,763 kg ganja yang diamankan pada periode 14-25 Februari 2023 di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta Timur, Selasa.

"Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini, Selasa, tanggal 28 Maret 2023, berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton sebagai berikut sabu seberat 356.622,10 gram dan ganja seberat 757.763,00 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. I Wayan Sugiri dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari empat laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 15 orang, paparnya.

Kasus pertama terkait dengan jaringan nasional. BNN RI mengamankan tiga orang tersangka di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Medan. Dari kasus ini diperoleh barang bukti berupa 27 karung berisi 733 bungkus ganja dengan berat kotor mencapai 758,49 kg.

Untuk kasus kedua berasal dari jaringan internasional. BNN RI  menangkap delapan orang tersangka yang merupakan warga negara Iran di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan. Keberhasilan tersebut diawali dengan kecurigaan Tim Gabungan BNN, Bea Cukai, dan Mabes Polri terhadap kapal tersebut.

Kapal yang dicurigai ditarik ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten, untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Usai dilakukan penggeledahan, ditemukan 309 kantong berisi sabu-sabu seberat 319,53 kilogram.

Penangkapan ketiga terkait dengan jaringan internasional. BNN RI menangkap tiga tersangka di Dumai, Provinsi Riau. Penangkapan ini diawali BNN RI mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Dumai. Dalam kasus ini, petugas menyita sabu-sabu seberat 37,42 kg.

Selanjutnya, kasus keempat merupakan temuan paket sepatu berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 22 gram. Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seseorang berinisial MNW yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Melalui pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, BNN RI berhasil menyelamatkan lebih dari satu juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ucap Sugiri.

Sebelum dilakukan pemusnahan, Tim BNN RI menyisihkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian ganja di persidangan.

Sugiri mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

"Mari berantas narkotika untuk menuju Indonesia bersinar, bersih narkoba," ucapnya.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Ketua MA ingatkan kerja bersama berantas mafia hukum
Selasa, 06 Juni 2023 - 18:56 WIB

Ketua MA ingatkan kerja bersama berantas mafia hukum

Elshinta.com, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengingatkan memberantas mafia hukum tidak bisa ...
Sekretaris MA tak ditahan, ini kata pakar hukum
Selasa, 06 Juni 2023 - 18:42 WIB

Sekretaris MA tak ditahan, ini kata pakar hukum

Elshinta.com, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus du...
Disperindag Kalbar berkoordinasi dengan Polda cari solusi tangani PETI
Selasa, 06 Juni 2023 - 09:07 WIB

Disperindag Kalbar berkoordinasi dengan Polda cari solusi tangani PETI

Elshinta.com, Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Prov...
Polri mulai rangkaian HUT ke-77 Bhayangkara sejak awal Juni
Selasa, 06 Juni 2023 - 08:05 WIB

Polri mulai rangkaian HUT ke-77 Bhayangkara sejak awal Juni

Elshinta.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menggelar rangkaian HUT ke-77 Bhaya...
Hari ini PN Jaksel gelar sidang perdana Mario Dandy
Selasa, 06 Juni 2023 - 07:51 WIB

Hari ini PN Jaksel gelar sidang perdana Mario Dandy

Elshinta.com, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini Selasa, menggelar sidang perdana terd...
Lapas Sukamara berdayakan warga binaan dukung ketahanan pangan daerah
Selasa, 06 Juni 2023 - 07:19 WIB

Lapas Sukamara berdayakan warga binaan dukung ketahanan pangan daerah

Elshinta.com, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Kalimantan Tengah memberdayakan war...
Brigita Manohara diperiksa KPK terkait kasus TPPU Ricky Ham Pagawak
Senin, 05 Juni 2023 - 17:47 WIB

Brigita Manohara diperiksa KPK terkait kasus TPPU Ricky Ham Pagawak

Elshinta.com, Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan ...
Unhas-Ikatan Notaris Indonesia kerja sama penguatan tri darma PT
Senin, 05 Juni 2023 - 14:51 WIB

Unhas-Ikatan Notaris Indonesia kerja sama penguatan tri darma PT

Elshinta.com, Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) sepakat menjali...
BNPT RI sebut penyelenggara Formula E laksanakan rekomendasi
Senin, 05 Juni 2023 - 08:41 WIB

BNPT RI sebut penyelenggara Formula E laksanakan rekomendasi

Elshinta.com, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) memastikan bahwa ...
Jaksa beri pembekalan penyuluh agama di Jambi
Senin, 05 Juni 2023 - 06:33 WIB

Jaksa beri pembekalan penyuluh agama di Jambi

Elshinta.com, Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memberikan pembekalan kepada para penyuluh ...

InfodariAnda (IdA)