KAI Jember minta warga tidak ngabuburit di sekitar rel kereta api

Elshinta
Selasa, 28 Maret 2023 - 17:49 WIB | Editor : Novelia Tri Ananda | Sumber : Antara
KAI Jember minta warga tidak ngabuburit di sekitar rel kereta api
Arsip Foto. KA Wijayakusuma berhenti di Stasiun Garahan Jember. (ANTARA/HO-Humas KAI Daop 9 Jember)

Elshinta.com - Manajer Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember Azhar Zaki Assjari meminta warga selama bulan Ramadan tidak ngabuburit di sekitar jalur rel kereta api demi keselamatan bersama.

"Berada di jalur rel itu selain membahayakan diri dan perjalanan kereta api, juga dilarang oleh Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers perusahaan di Jember, Jawa Timur, Selasa.

Dia menyampaikan bahwa selama Ramadan banyak warga yang melewatkan waktu dengan bermain di sekitar jalur kereta api untuk menunggu waktu berbuka puasa atau berjalan-jalan di area tersebut selepas shalat subuh.

"Kegiatan itu sangat membahayakan, baik keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api," katanya.

Menurut Undang-Undang tentang Perkeretaapian, ia menjelaskan, orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindah barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.

Melakukan kegiatan di sekitar jalur rel kereta api bisa membahayakan keselamatan. Azhar mengatakan bahwa seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, terjatuh dari jembatan di dekat jalur rel kereta api yang berada di KM 71+5 antara Stasiun Rogojampi-Singojuruh pada Senin (27/3).

"Berdasarkan keterangan saksi, anak tersebut duduk di jembatan dekat jalur kereta api dan pada saat KA Wijaya Kusuma relasi Ketapang-Cilacap melintas di lokasi, tiba-tiba korban terjatuh di samping jembatan terkena imbas angin dari laju kereta api yang melintas," katanya.

Petugas kereta api bersama warga kemudian membawa anak itu ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Rogojampi untuk mendapatkan perawatan karena terluka ringan. Pengelola KAI berharap kejadian semacam itu tidak terulang.

"Kami mengajak masyarakat, khususnya yang berada dan tinggal di sekitar jalur kereta api, untuk peduli dan ikut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dengan tidak menggunakan jalur kereta api sebagai tempat bermain, ngabuburit, dan yang lainnya," kata Azhar.

Menurut Undang-Undang tentang Perkeretaapian, orang yang berada atau melakukan kegiatan di jalur kereta api terancam hukuman kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp15 juta.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Proyek percontohan rumput laut Wakatobi dibangun tahun ini
Rabu, 07 Juni 2023 - 12:07 WIB

Proyek percontohan rumput laut Wakatobi dibangun tahun ini

Elshinta.com, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan pada tahun ini mulai ...
BPBD Kulon Progo imbau masyarakat bijak gunakan air bersih
Rabu, 07 Juni 2023 - 09:20 WIB

BPBD Kulon Progo imbau masyarakat bijak gunakan air bersih

Elshinta.com, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta,...
Menteri PUPR ungkap ilmu hidrologi kunci utama untuk mengantisipasi bencana
Rabu, 07 Juni 2023 - 07:35 WIB

Menteri PUPR ungkap ilmu hidrologi kunci utama untuk mengantisipasi bencana

Elshinta.com, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan ilmu hidrologi merupakan kunci utama da...
BPBD Bali siapkan langkah antisipasi ancaman kekeringan Agustus
Rabu, 07 Juni 2023 - 07:21 WIB

BPBD Bali siapkan langkah antisipasi ancaman kekeringan Agustus

Elshinta.com, BPBD Bali mulai menyiapkan langkah untuk mengantisipasi ancaman kekeringan akibat musi...
Askrindo keluarkan buku TJSL tunjukkan komitmen bangun generasi emas
Rabu, 07 Juni 2023 - 06:49 WIB

Askrindo keluarkan buku TJSL tunjukkan komitmen bangun generasi emas

Elshinta.com, PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo mengeluarkan buku Tanggung Jawab Sosial Lin...
OIKN jajaki pendanaan iklim lewat Nusantara Forest Carbon Project
Rabu, 07 Juni 2023 - 06:33 WIB

OIKN jajaki pendanaan iklim lewat Nusantara Forest Carbon Project

Elshinta.com, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjajaki peluang pendanaan iklim melalui Nusantara ...
Kemensos beri perlindungan hingga pemberdayaan untuk korban TPPO
Selasa, 06 Juni 2023 - 21:31 WIB

Kemensos beri perlindungan hingga pemberdayaan untuk korban TPPO

Elshinta.com, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perlindungan hingga pemberdayaan sosial untuk...
Universitas Brawijaya kerja sama penelitian dengan NCU Jepang
Selasa, 06 Juni 2023 - 15:45 WIB

Universitas Brawijaya kerja sama penelitian dengan NCU Jepang

Elshinta.com, Universitas Brawijaya (UB) menjalin kerja sama berbagai bidang dengan Nagoya City Univ...
Bertemu Mazda dan Fuso, Menperin minta dukungan percepatan EV
Selasa, 06 Juni 2023 - 13:15 WIB

Bertemu Mazda dan Fuso, Menperin minta dukungan percepatan EV

Elshinta.com, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta dukungan untuk per...
Polres Metro Jaksel siapkan ratusan personel amankan sidang Mario
Selasa, 06 Juni 2023 - 12:29 WIB

Polres Metro Jaksel siapkan ratusan personel amankan sidang Mario

Elshinta.com, Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) menyiapkan ratusan personel untuk mengama...

InfodariAnda (IdA)