PN Jaksel nyatakan sidang dakwaan AG berlanjut setelah diversi gagal

Elshinta
Rabu, 29 Maret 2023 - 13:13 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
PN Jaksel nyatakan sidang dakwaan AG berlanjut setelah diversi gagal
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Elshinta.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan sidang dakwaan AG selaku anak berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan berlanjut setelah musyawarah dengan keluarga D selaku korban melalui diversi gagal menemui kesepakatan.

"Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan pada hari ini juga akan dilakukan sidang dakwaan pertama," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.

Djuyamto menyatakan hakim telah menyampaikan dari pihak keluarga korban D tidak bersedia menerima kesepakatan yang ditawarkan yang artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian secara diversi.

Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan yang dilaksanakan secara tertutup.

Lebih lanjut, Djuyamto tidak bisa menerangkan alasan penolakan diversi anak AG, namun dipastikan pihak keluarga korban D tidak bersedia untuk dilakukan proses penyelesaian di luar persidangan.

"Kalau sejak awal salah satu pihak menyatakan tidak ingin menyelesaikan proses penyelesaian di luar pengadilan ya tentu tidak ada kesepakatan (deadlock)," sambungnya.

Djuyamto menambahkan pihak yang hadir dalam persidangan yakni anak AG didampingi keluarga, keluarga korban D, penasihat hukum masing-masing, jaksa penuntut umum (JPU), dan pemimpin kemasyarakatan.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menyebut diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan diversi anak AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D (17) pada Rabu (29/3) pukul 10.00 WIB secara tertutup.

"Ketua PN Jakarta Selatan juga sudah mengeluarkan penetapan tanggal 27 Maret 2023 tentang pergantian hakim yang menangani perkara anak AG dari semula Saut Maruli Tua Pasaribu menjadi Sri Wahyuni Batubara," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Ketua MA ingatkan kerja bersama berantas mafia hukum
Selasa, 06 Juni 2023 - 18:56 WIB

Ketua MA ingatkan kerja bersama berantas mafia hukum

Elshinta.com, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengingatkan memberantas mafia hukum tidak bisa ...
Sekretaris MA tak ditahan, ini kata pakar hukum
Selasa, 06 Juni 2023 - 18:42 WIB

Sekretaris MA tak ditahan, ini kata pakar hukum

Elshinta.com, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus du...
Disperindag Kalbar berkoordinasi dengan Polda cari solusi tangani PETI
Selasa, 06 Juni 2023 - 09:07 WIB

Disperindag Kalbar berkoordinasi dengan Polda cari solusi tangani PETI

Elshinta.com, Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Prov...
Polri mulai rangkaian HUT ke-77 Bhayangkara sejak awal Juni
Selasa, 06 Juni 2023 - 08:05 WIB

Polri mulai rangkaian HUT ke-77 Bhayangkara sejak awal Juni

Elshinta.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menggelar rangkaian HUT ke-77 Bhaya...
Hari ini PN Jaksel gelar sidang perdana Mario Dandy
Selasa, 06 Juni 2023 - 07:51 WIB

Hari ini PN Jaksel gelar sidang perdana Mario Dandy

Elshinta.com, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini Selasa, menggelar sidang perdana terd...
Lapas Sukamara berdayakan warga binaan dukung ketahanan pangan daerah
Selasa, 06 Juni 2023 - 07:19 WIB

Lapas Sukamara berdayakan warga binaan dukung ketahanan pangan daerah

Elshinta.com, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Kalimantan Tengah memberdayakan war...
Brigita Manohara diperiksa KPK terkait kasus TPPU Ricky Ham Pagawak
Senin, 05 Juni 2023 - 17:47 WIB

Brigita Manohara diperiksa KPK terkait kasus TPPU Ricky Ham Pagawak

Elshinta.com, Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan ...
Unhas-Ikatan Notaris Indonesia kerja sama penguatan tri darma PT
Senin, 05 Juni 2023 - 14:51 WIB

Unhas-Ikatan Notaris Indonesia kerja sama penguatan tri darma PT

Elshinta.com, Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) sepakat menjali...
BNPT RI sebut penyelenggara Formula E laksanakan rekomendasi
Senin, 05 Juni 2023 - 08:41 WIB

BNPT RI sebut penyelenggara Formula E laksanakan rekomendasi

Elshinta.com, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) memastikan bahwa ...
Jaksa beri pembekalan penyuluh agama di Jambi
Senin, 05 Juni 2023 - 06:33 WIB

Jaksa beri pembekalan penyuluh agama di Jambi

Elshinta.com, Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memberikan pembekalan kepada para penyuluh ...

InfodariAnda (IdA)