Polisi tangkap pencuri handphone melalui aplikasi kencan
Elshinta.com, Satuan unit Reserse Kriminal Polsek Panongan, Tangerang, Banten berhasil menangkap pencurian handphone melalui aplikasi kencan dan korbannya semua perempuan.

Elshinta.com - Satuan unit Reserse Kriminal Polsek Panongan, Tangerang, Banten berhasil menangkap pencurian handphone melalui aplikasi kencan dan korbannya semua perempuan.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengatakan, pelaku berinisial Fm alias Chiko melakukan pencurian dengan modus menggunakan aplikasi kencan dan mengajak korbannya yang hampir semuanya perempuan untuk melakukan pertemuan dan berkencan.
"Kemudian setelah itu, pelaku yang merupakan mahasiswa salah universitas di Tangerang nekat melakukan aksi pencurian dengan menggunakan aplikasi kencan hanya untuk bersenang-senang," ujar Hotma seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Rabu (29/3).
Menurut Hotma, berdasarkan pengakuan tersangka korbannya sudah lebih dari 20 orang dan pelaku beraksi di Jabodetabek
"Atas perbuatannya FM alias Chiko dikenakan asal 362 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," ujarnya.