Baznas Depok tetapkan zakat fitrah Rp45.000

Elshinta
Rabu, 29 Maret 2023 - 20:57 WIB | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Antara
Baznas Depok tetapkan zakat fitrah Rp45.000
Sumber foto: Hendrik Raseukiy/elshinta.com.

Elshinta.com - Disampaikan Ketua Baznas Kota Depok Endang Ahmad Yani mengatakan tetapkan standar harga beras untuk zakat fitrah tahun 1444 Qamariah/ 2023 Syamsiah sebesar 2,5 Kg atau 3,5 liter beras atau berupa uang sebesar Rp45 ribu.

"Bagi muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan," sambungnya. 

Kemudian, zakat fitrah dapat dikelola oleh Badan Amil Zakat atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh Baznas. zakat fitrah ditunaikan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. 

"Penerima manfaat zakat fitrah hanya asnaf zakat, yaitu delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnussabil," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hendrik Raseukiy, Rabu (29/3). 

Adapun dasar pertimbangan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Agama nomor 52 tahun 2014 tentang syarat dan tata cara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah serta pendayagunaan zakat untuk usaha produktif, pasal 30 ayat (1), bahwa beras atau makanan pokok dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 Kg atau 3,5 liter beras. 

Lalu, ketentuan fiqih zakat yang membolehkan muzakki membayar zakat fitrah dengan uang, menurut Syaikh Taqiyuddin dan Syaikh Mardawi dari kalangan Madzhab Hanabilah.

"Kemudian data harga beras yang disampaikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok serta ketersediaan komoditas beras menjelang Ramadhan dan Idulfitri 1444 H di Kota Depok cukup, sehingga dapat menstabilkan harga di pasar," tandasnya.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Belasan ribu pengunjung padati TMII saat libur panjang
Jumat, 02 Juni 2023 - 00:55 WIB

Belasan ribu pengunjung padati TMII saat libur panjang

Elshinta.com,  Belasan ribu pengunjung memadati objek wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di K...
 CEO Formula E kunjungi SMAN 13 Jakarta Utara
Kamis, 01 Juni 2023 - 20:24 WIB

CEO Formula E kunjungi SMAN 13 Jakarta Utara

Elshinta.com, Senior Sustainability Manager FIA Formula E Iona Neilson bersama Tim didampingi Deput...
H-4 Waisak, Jasa Marga catat 168.375 kendaraan tinggalkan Jabotabek
Kamis, 01 Juni 2023 - 15:47 WIB

H-4 Waisak, Jasa Marga catat 168.375 kendaraan tinggalkan Jabotabek

Elshinta.com, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 168.375 kendaraan meninggalkan wilayah J...
Forum Bhineka Jakarta tolak rasisme di Pluit
Kamis, 01 Juni 2023 - 14:10 WIB

Forum Bhineka Jakarta tolak rasisme di Pluit

Elshinta.com, Sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Forum Bhineka Jakarta menggelar u...
Masyarakat DKI puas dengan kinerja Heru Budi Hartono
Kamis, 01 Juni 2023 - 13:31 WIB

Masyarakat DKI puas dengan kinerja Heru Budi Hartono

Elshinta.com, Masyarakat DKI Jakarta puas dengan kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Bud...
Mayoritas wilayah Jakarta cerah hingga berawan pada awal Juni
Kamis, 01 Juni 2023 - 07:11 WIB

Mayoritas wilayah Jakarta cerah hingga berawan pada awal Juni

Elshinta.com, BMKG memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (1...
Tilang manual di Tangerang berlaku bagi pelanggar terlihat langsung
Rabu, 31 Mei 2023 - 20:47 WIB

Tilang manual di Tangerang berlaku bagi pelanggar terlihat langsung

Elshinta.com, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang kini akan kembali memberlakukan tila...
Ganjil-genal diberlakukan di jalur wisata Puncak Rabu hingga Minggu
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:34 WIB

Ganjil-genal diberlakukan di jalur wisata Puncak Rabu hingga Minggu

Elshinta.com, Kepolisian Resor Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil-genap di jalur...
Dindik DKI cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023
Rabu, 31 Mei 2023 - 18:42 WIB

Dindik DKI cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023

Elshinta.com, Dinas Pendidikan (Dindik) DKI Jakarta mencairkan bantuan sosial biaya pendidikan melal...
Polresta Tangerang kembali berlakukan tilang manual
Rabu, 31 Mei 2023 - 15:33 WIB

Polresta Tangerang kembali berlakukan tilang manual

Elshinta.com, Satuan lalu lintas Polresta Tangerang, Banten kembali memberlakukan tilang manual sela...

InfodariAnda (IdA)