KPK tetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus dugaan gratifikasi

Elshinta
Kamis, 30 Maret 2023 - 16:23 WIB | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Antara
KPK tetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus dugaan gratifikasi
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

"Jadi, ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/3).

Ali menegaskan penyidik KPK telah meningkatkan status kasus yang melibatkan Rafael ke tahap penyidikan dan menemukan ada dua alat bukti dugaan korupsi.

"Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas Ali.

Dugaan gratifikasi yang diterima Rafael tersebut, tambahnya, ialah dalam bentuk uang dan saat ini sedang ditelusuri oleh penyidik KPK.

"Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," katanya.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Saat melakukan penganiayaan tersebbut, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.

Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy pun kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II guna mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. Rafael Alun Trisambodo pun dipecat dari statusnya sebagai aparatus sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan Menkeu Sri Mulyani menyetujui pemecatan Rafael tersebut. Pemecatan itu merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal Kemenkeu usai menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi.

Ia menjelaskan temuan bukti yang menyebabkan RAT dipecat berasal dari tiga tim audit investigasi, yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pemerintah tidak bentuk pansel pimpinan KPK ikuti putusan MK
Jumat, 09 Juni 2023 - 19:45 WIB

Pemerintah tidak bentuk pansel pimpinan KPK ikuti putusan MK

Elshinta.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerinta...
Mahfud MD katakan keppres masa jabatan pimpinan KPK tidak segera diterbitkan
Jumat, 09 Juni 2023 - 18:55 WIB

Mahfud MD katakan keppres masa jabatan pimpinan KPK tidak segera diterbitkan

Elshinta.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meng...
Kasus penggelapan mantan pegawai BRI Garut dilimpahkan ke Kejari Bandung
Jumat, 09 Juni 2023 - 17:04 WIB

Kasus penggelapan mantan pegawai BRI Garut dilimpahkan ke Kejari Bandung

Elshinta.com, Diduga jaksa salah menempatkan pasal, kasus penggelapan menjadi kasus korupsi. Kasus y...
Menkopolhukam sebut kasus Bripka Andry biar diselidiki polisi
Jumat, 09 Juni 2023 - 16:14 WIB

Menkopolhukam sebut kasus Bripka Andry biar diselidiki polisi

Elshinta.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menye...
Surat dakwaan kasus korupsi Monumen Samudera dilimpahkan kembali ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh
Jumat, 09 Juni 2023 - 16:07 WIB

Surat dakwaan kasus korupsi Monumen Samudera dilimpahkan kembali ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Elshinta.com, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh telah mengabulkan keberatan atau eksepsi d...
DPRD panggil Bank DKI bahas dana KJP yang mengendap
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:53 WIB

DPRD panggil Bank DKI bahas dana KJP yang mengendap

Elshinta.com, DPRD DKI menjadwalkan pemanggilan perwakilan Bank DKI guna membahas berbagai kendala ...
Polda Metro Jaya tempatkan korban TPPO di balai rehabilitasi Kemensos
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:41 WIB

Polda Metro Jaya tempatkan korban TPPO di balai rehabilitasi Kemensos

Elshinta.com, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menempatkan...
KPK sita barang bukti dokumen dari staf Sekretaris MA Hasbi Hasan
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:27 WIB

KPK sita barang bukti dokumen dari staf Sekretaris MA Hasbi Hasan

Elshinta.com, Penyidik KPK menyita barang bukti berupa dokumen dari staf Sekretaris Mahkamah Agun...
Polisi tangkap pengedar 497,7 gram sabu di Jakarta Pusat
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:10 WIB

Polisi tangkap pengedar 497,7 gram sabu di Jakarta Pusat

Elshinta.com, Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu seberat 497,7 gram berinisial MSA (36) d...
Panglima TNI diminta tindak pelaku penusukan warga Kalbar di Jakarta
Jumat, 09 Juni 2023 - 12:42 WIB

Panglima TNI diminta tindak pelaku penusukan warga Kalbar di Jakarta

Elshinta.com, Bupati Landak periode 2017-2022, Karolin Margret Natasa, meminta Panglima TNI untuk me...

InfodariAnda (IdA)