Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Aceh Utara musnahkan 2 hektar ladang ganja di Sawang

Elshinta.com, Polres Aceh Utara memusnahkan ribu batang ganja yang ditanam di lahan seluas dua hektar kawasan Perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (30/3).

Polres Aceh Utara musnahkan 2 hektar ladang ganja di Sawang
X
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

Elshinta.com - Polres Aceh Utara memusnahkan ribu batang ganja yang ditanam di lahan seluas dua hektar kawasan Perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (30/3).

Selain melakukan pemusnahan, Polres Aceh Utara juga turut mengamankan seorang pria berinisial J (39) warga setempat sebagai orang yang bertanggung jawab merawat tanaman dan ladang ganja itu.

Pemusnahan ladang ganja seluas dua hektar itu dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera. Selain mencabut batang ganja itu, pihaknya juga langsung memusnahkan dilokasi.

"Ada sekitar 16 ribu batang ganja dimusnahkan dengan ketinggian rata 2 meter dan bibit ganja itu dengan ketinggian 30 cm," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera kepada awak media, Kamis (30/3).

Ia menyampaikan, keberhasilan ini bermula dari pengembangan tangkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara pada 21 Maret 2023 lalu yang mana telah mengamankan 3 tersangka narkotika dengan barang bukti 7kg ganja.

"Dari pengembangan itu, hari ini kita berhasil menemukan lokasi ladang ganja di dua titik dengan luas kurang lebih 2 hektar, dan selanjutnya kita musnahkan dengan cara dibakar di tempat," pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire