Operasi Cipta Kondisi, Satlantas Polres Salatiga tindak puluhan knalpot brong
Elshinta.com, Dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja, premanisme, pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta cipta kondisi kamtibmas menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, seluruh Jajaran di Polda Jawa Tengah melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi "Bina Kusuma Candi-2023" (OBKC).

Elshinta.com - Dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja, premanisme, pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta cipta kondisi kamtibmas menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, seluruh Jajaran di Polda Jawa Tengah melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Bina Kusuma Candi-2023” (OBKC).
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, mengatakan, bahwa operasi kewilayahan ini digelar dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya terkait penyakit masyarakat, kenakalan remaja, pelecehan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta premanisme maupun tindak kriminalitas lainnya.
“Operasi kewilayahan guna pemantapan harkamtibmas dengan sandi operasi "Bina Kusuma Candi 2023", akan dilaksanakan selama 15 hari terhitung mulai hari Rabu tanggal 29 Maret sampai 12 April 2023 mendatang,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Kamis (30/3).
Dalam rangka mendukung pelaksanaan OBKC juga, Satlantas Polres Salatiga melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang tidak terjangkau kamera Etle, kamera Statis maupun dinamis
"Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang kasat mata ini kita laksanakan di Jalur Lingkar Salatiga, hasilnya berhasil kita tindak dengan tilang manual sebanyak 30 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong," ucap Kasatlantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho.
Lebih lanjut Kasat Lantas menyampaikan, penindakan yang dilaksanakan bukan bentuk razia namun lebih tepatnya memetik pelanggar kasat mata pada saat anggota di lapangan melaksanakan PH (Police Hazzard) pagi atau pengaturan lalu lintas pagi hari pada saat jam rawan kepadatan arus lalu lintas, seperti knalpot brong, helm tidak standar dan bonceng tiga.
"Adapun tujuan pelaksanaan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat serta menekankan pentingnya keselamatan berlalulintas terhadap pengendara kendaraan bermotor dan juga memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas," tandas Kasatlantas.