Ratusan mahasiswa gelar aksi tolak UU Ciptaker di DPRD DIY
Elshinta.com, Ratusan mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Yogyakarta Menggugat (AYM) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD DIY, Senin (3/4/2023). Aksi yang digelar Mahasiswa berbagai perguruan tinggi tersebut memanas.

Elshinta.com - Ratusan mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Yogyakarta Menggugat (AYM) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD DIY, Senin (3/4/2023). Aksi yang digelar Mahasiswa berbagai perguruan tinggi tersebut memanas.
Mahasiswa sempat berusaha menurunkan bendera Merah Putih namun bisa dihalau oleh aparat yang berjaga-jaga. Mahasiswa kemudian masuk kedalam ruang di lobby DPRD DIY sambil berorasi. Sejumlah mahasiswa juga terlihat naik diatas meja yang biasa digunakan wakil rakyat untuk rapat tersebut.
"Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang dilakukan secara tergesa-gesa potensial dan aktual cacat secara formilnya”, ujar Koordinator Umum Forum BEM Se-DIY, Abdullah Ariansyah.
Mahasiswa meminta untuk pencabutan Perppu Cipta Kerja yang sangat kental akan syarat kepentingan oligarki dalam proses pembentukan yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyatakan tetap menghargai para mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dengan baik dan teratur. Penyampaian aspirasi tersebut merupakan kepedulian dari mahasiswa terhadap permasalahan bangsa Indonesia
"Yang merupakan kewenangan pusat kita teruskan ke pemerintah pusat, yang merupakan kewenangan DIY kami akan bahas bersama di dewan," ujarnya.
Selain soal penolakan UU Cipta Kerja, mahasiwa juga menuntut pendidikan gratis. Menurut Huda, masukan tentang pendidikan gratis adalah sangat bagus. Dan kebetulan DPRD akan membahas raperda tentang pembiayaan pendidikan.
"Memang ada hal krusial yang perlu disikapi secara kebijakan. Memang saat ini masih ada selisih antara biaya unit cost minimal yang telah ditetapkan dengan pergub dan total antara BOS nasional dan Bos Daerah. Sekitar selisih 1.5 juta per siswa per tahun," ungkapnya.
Pilihan kebijakan nya adalah dibebankan kepada orang tua siswa berupa pungutan atau ditanggung oleh pemda atau negara. Mahasiswa demonstran mendorong agar diwujudkan pendidikan gratis, artinya selisih tersebut ditanggung oleh negara.
"Dalam pandangan saya hal tersebut logis saja masuk akal untuk kondisi DIY yang merupakan pusat pendidikan," Imbuhnya.
Memang anggaran diperlukan untuk itu cukup besar, namun DIY dinilainya masih mampu. DPRD DIY sangat terbuka terhadap masukan masyarakat terkait raperda ini.
"Kami minta eksekutif untuk segera melakukan perhitungan anggaran yang diperlukan untuk menanggung selisih angka tersebut, agar saat pembahasan nanti lebih mudah memutuskan kebijakan," pungkas Huda Tri Yudiana seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo.