Polisi ringkus pencuri handphone di Kelurahan 15 Ulu, Palembang
Elshinta.com, Anggota Provos Bid Propam Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku pencurian ponsel di Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Minggu (9/4/2023).
.jpg)
Elshinta.com - Anggota Provos Bid Propam Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku pencurian ponsel di Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Minggu (9/4/2023).
Tertangkapnya pelaku oleh Bripka Harendo Falgano saat melihat di perjalanan korban Novika Sari Ningrum (36) dengan pelaku Robi Ramadhan (35) yang tak mengaku bahwa handphone genggam milik korban dicuri pelaku.
“Saat itu anggota Subbid Provos Bid Propam Polda Sumsel pergi melakukan pengamanan di gereja, tapi di tengah perjalanan melihat adanya keributan antara korban yang mana HP korban yang dipegang pelaku Robi miliknya," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty.
Kemudian anggota Subbid Provos Bid Propam Polda Sumsel mendekati keduanya di depan rumah korban, dan terlihat ponsel yang dipegang oleh Robi merupakan milik korban yang hilang dicuri.
"Ponsel itu setelah dicek ternyata benar milik korban. Dua hari yang lalu korban sudah melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Sehingga anggota kita langsung mengamankan pelaku untuk menjauhi dari massa yang juga ikut marah,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Haris Widodo, Senin (10/4).
Saat diamankan dan ditanya memang benar pelaku mengakui bahwa handphone tersebut milik korban dan tidak hanya satu ponsel itu saja yang dicuri pelaku namun ada satu lagi handphone android yang dicuri pelaku dan sudah terjual di mall yang berada di Kawasan Jl Jenderal Sudirman.
Pelaku berhasil digiring ke Polrestabes Palembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.