Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pesta miras di kawasan Balai Jagong, empat remaja diamankan Tim Polres Kudus

Elshinta.com, Satuan Samapta Polres Kudus Jawa Tengah mengamankan sekelompok remaja laki-laki dan perempuan yang sedang asyik pesta minuman keras beralkohol di kawasan Balai Jagong, Kecamatan Kota Kudu.

Pesta miras di kawasan Balai Jagong, empat remaja diamankan Tim Polres Kudus
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Satuan Samapta Polres Kudus Jawa Tengah mengamankan sekelompok remaja laki-laki dan perempuan yang sedang asyik pesta minuman keras beralkohol di kawasan Balai Jagong, Kecamatan Kota Kudu. Ke empat remaja berinisial AR (21), AS (20) keduanya merupakan warga Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus dan dua remaja wanita berinisial ZPM (15) warga Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus, NCP (16) warga Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. Mereka mengelar pesta miras, Senin (10/4) dini hari yang menganggu warga yang sedang beribadah di bulan Ramadan.

Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin mengatakan, ada empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan yang diamankan saat sedang asyik pesta minuman beralkohol sedang diperiksa di Mapolres Kudus.

"Kami mengamankan mereka, sekitar pukul 01.30 WIB, saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui Call Center, ada sekelompok orang sedang mabuk-mabukan di Balai Jagong," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (10/4).

Mendapatkan informasi tersebut pihaknya kemudian menuju ke lokasi dan melaksanakan pengecekan. Di tempat itu, ada sekelompok remaja yang sedang pesta minuman beralkohol.

Keempatnya dan berikut barang bukti diamankan untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menyampaikan, pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat untuk menghormati hukum terutama selama bulan Ramadan, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.

Pihaknya mengimbau warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Polres Kudus 0822-8500-1100.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire