Hasil Operasi Pekat Ramadan, Polres Kudus musnahkan 1.361 botol miras
Elshinta.com, Polres Kudus, Jawa Tengah, memusnahkan 1.361 botol minuman keras berbagai merek dan 421 liter minuman keras curah hasil operasi rutin yang ditingkatkan periode Januari hingga 14 April 2023.

Elshinta.com - Kabupaten Kudus Jawa Tengah nol persen minuman keras (miras) meski demikian peredaran miras diwilayah Kudus masih cukup tinggi hal ini dibuktikan dengan dimusnahkannya ribuan botol miras operasi penyakit masyarakat oleh Polres Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan pihaknya hari ini memusnahkan 1361 botol miras berbagai merk dan 421 miras putihan hasil operasi pekat dari bulan Januari sampai 14 April kemarin. "Selama bulan ramadhan ini kita tingkatan operasi pekat seperti operasi ke tempat hiburan malam kafe karaoke yang tetap nekat beroperasi padahal sudah ada perda larangan keberadaan karaoke di Kudus. Setiap operasi pekat dikaraoke pasti kita temukan miras", katanya, Senin (17/4).
Selain mengamankan ribuan botol miras, pihaknya juga mengamankan 55 tersangka penjual dan 80 tersangka peminum miras bahkan diantara mereka sudah ada yang disidangkan ke Pengadilan. Ia menjelaskan jika peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kudus No. 12 tahun 2004 menyatakan Kudus Nol Persen minuman beralkohol, tetapi ternyata peredaran miras masih terjadi di Kudus.
Lebih lanjut Kapolres, dalam operasi pekat ini juga diamankan sejumlah tersangka lain seperti peserta aksi balap liar, penjual petasan, pengamen, pengemis, anak punk, pembuat onar dimalam hari, pembuat keramaian tanpa izin, calo tiket dan yang lagi marak yakni petugas parkir liar dipusat perbelanjaan yang memalak para pengunjung.
"Semua kita tertibkan biar suasana aman tercipta di Kudus", imbuhnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.