Mudahkan pemudik, Polresta Malang Kota siapkan penitipan kendaraan
Elshinta.com, Masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraannya ke lima polsek yang ada di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Elshinta.com - Masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraannya ke lima polsek yang ada di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“Mulai Senin (17/4) atau H-5 masyarakat bisa menitipkan kendaraannya ke polsek,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto pada Kontributor Elshinta, El-Aris, Selasa (18/4).
Ditambahkan Kapolresta Malang Kota, upaya penitipan kendaraan dilakukan pihak kepolisian guna melayani masyarakat.
“Kita ingin melayani para pemudik dengan membuka penitipan kendaraan maka pemudik tidak akan was-was akan barang berharga miliknya,” ungkap Bhuher.
Dan pihaknya akan menjaga serta merawat kendaraan yang di titipkannya tersebut sampai masyarakat yang mudik balik ke Kota Malang.
“Kalau rumah masyarakat bisa memberi tahukan ke masing-masing Babinkam dan pengurus RT sehingga dapat memudahkan memantau selama ditinggal mudik meski secara periodik patroli kita gelar ke sejumlah wilayah dan perumahan,” imbuhnya.