Top
Begin typing your search above and press return to search.

1.099 warga binaan Lapas Narkotika Bandung peroleh remisi Idul Fitri 1444 H

Elshinta.com, Sebanyak 1.099 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas I Bandung Jawa Barat mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

1.099 warga binaan Lapas Narkotika Bandung peroleh remisi Idul Fitri 1444 H
X
Sumber foto: Titik Mulyana/elshinta.com.

Elshinta.com - Sebanyak 1.099 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas I Bandung Jawa Barat mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kepala Lapas Narkotika Kelas I Bandung Gumelar Budi Rahayu mengatakan, pihaknya melaksanakan serangkaian kegiatan menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

“Di Lapas Narkotika Bandung, kami menggelar salat Ied bersama warga binaan yang sebelumnya menggelar takbiran. Bersama kita bersuka cita menyambut hari kemenangan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan,” ungkap Gumelar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Titik Mulyana, Senin (24/4).

Tentunya dalam pelaksanaan salat Idul Fitri ini, kata Gumelar, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bandung.

Para warga binaan di Lapas Narkotika Bandung, kata Gumelar, pihaknya melaksanakan salat Ied di Masjid At Taubah. Sebanyak 300 warga binaan yang merupakan perwakilan dari masing-masing blok, turut berjamaah melaksanakan salat Ied di masjid tersebut.

Pada momen Idul fitri ini, kata Gumelar, pihaknya melaksanakan pemberian remisi untuk 1.099 warga binaan. Pemberian remisi Idul Fitri itu, kata Gumelar, tertuang dalam surat keputusan (SK) remisi.


“Kami mengusulkan 1.099 warga binaan di Lapas Narkotika memperoleh remisi Idul Fitri. Alhamdulillah, usulan tersebut terealisasikan. Dari warga binaan yang memperoleh remisi Idul Fitri itu, ada juga warga binaan yang langsung bebas sebanyak 4 orang,” tutur Gumelar.

Lapas Narkotika Bandung Gelar Layanan Khusus Kunjungan
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, pada momen Hari Raya Idul Fitri ini, pihaknya melaksanakan layanan khusus kunjungan 4 hari berturut-turut. Layanan khusus itu mulai berlaku pada 22 April 2023 hingga 26 April 2023.

Ketentuan layanan kunjungan ini, kata Gumelar mulai pukul 9.00 WIB hingga pukul 12.12 WIB. Kemudian, layanan khusus akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.15 WIB. Untuk layanan khusus ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada petugas pelayanan di Lapas Narkotika Bandung.

“Mudah-mudahan pelayanan khusus yang kita berikan ini, bisa berjalan baik dan aman bagi warga binaan di Lapas Narkotika Bandung,” ungkap Gumelar.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire