Top
Begin typing your search above and press return to search.

3 Mei 1999: Pelanggaran HAM berat pada Tragedi Simpang KKA

Elshinta.com, Hari ini 24 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 3 Mei 1999, terjadi sebuah konflik di Aceh yang disebut nama Tragedi Simpang KKA (Simpang Kraft) atau yang juga dikenal dengan nama Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh. 

3 Mei 1999: Pelanggaran HAM berat pada Tragedi Simpang KKA
X
Tragedi Simpang KKA. (https://bit.ly/3n8umoB/elshinta.com)

Elshinta.com - Hari ini 24 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 3 Mei 1999, terjadi sebuah konflik di Aceh yang disebut nama Tragedi Simpang KKA (Simpang Kraft) atau yang juga dikenal dengan nama Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh.

Terjadinya tragedi Simpang KKA berawal dari hilangnya anggota TNI dari Kesatuan Den Rudah 001/Pulo Rungkom pada tanggal 30 April 1999. Anggota ini diduga menyusup ke acara peringatan 1 Muharam yang sedang diadakan oleh warga Desa Cot Murong.

Pasukan Militer Detasemen Rudah menanggapi hilangnya anggota tersebut dengan melakukan operasi pencarian besar-besaran yang melibatkan berbagai satuan, termasuk Brimob.

Ketika aparat sedang melakukan penyisiran di Desa Cot Murong, mereka menangkap sekitar 20 orang dan melakukan berbagai aksi kekerasan. Para korban mengaku dipukul, ditendang, dan diancam oleh aparat.

Menanggapi laporan tersebut, warga desa pun mengirim utusan ke komandan TNI setempat untuk melakukan negosiasi. Setelah proses negosiasi selesai, komandan TNI berjanji bahwa aksi kekerasan ini tidak akan terulang lagi.

Namun, pada kenyataannya, janji tersebut tidak mereka tepati. Tanggal 3 Mei 1999, satu truk tentara memasuki Desa Cot Murong dan Lancang Barat, tetapi diusir oleh warga setempat.

Kedatangan tentara ke Desa Cot Murong lantas membuat warga setempat merasa marah, karena janji mereka tidak ditepati. Alhasil, warga Desa Cot Murong melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut janji yang diberikan komandan TNI.

Pada siang hari, para pengunjuk rasa berhenti di persimpangan Kertas Kraft Aceh, Krueng Geukueh, yang tempatnya berdekatan dengan markas Korem 011. Warga kemudian mengirimkan lima perwakilannya untuk berdiskusi bersama dengan komandan.

Sewaktu diskusi sedang berlangsung, tiba-tiba jumlah tentara yang mengepung warga semakin banyak. Warga pun mulai melempari batu ke markas Korem 011 dan membakar dua sepeda motor di sana.

Setelah itu, dua truk tentara dari Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) yang dijaga oleh Detasemen Rudal 001/Lilawangsa dan Yonif 113/Jaya Sakti datang dari belakang. Mereka mulai menembaki kerumunan para pengunjuk rasa.

Dari peristiwa ini sedikitnya 46 warga sipil meninggal, 156 mengalami luka tembak, dan 10 orang hilang. Tujuh dari korban tewas diidentifikasi masih anak-anak.

Diakui Jokowi sebagai pelanggaran HAM berat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ungkap mengakui tragedi Simpang KKA di Aceh Utara sebagai pelanggaran HAM berat pada konferensi pers soal pelanggaran HAM berat.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023) seperti dikutip dari detik.com.

Sumber : 9

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire