Firli minta pegawai KPK jauhkan kegaduhan internal dan fokus berantas korupsi
Elshinta.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta seluruh pegawai Lembaga Antirasuah menjauhkan kegaduhan di internal untuk memaksimalkan kinerjanya.

Elshinta.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta seluruh pegawai Lembaga Antirasuah menjauhkan kegaduhan di internal untuk memaksimalkan kinerjanya. Dia mengibaratkan seluruh karyawan ada di sebuah kapal besar yang pegawainya harus tenang agar selamat berlayar di lautan.
"KPK bisa diibaratkan sebuah perahu besar, dan kita semua adalah penumpangnya. Dia memiliki tujuan yang sama yaitu memberantas korupsi. Namun tujuan itu sulit diwujudkan apabila kita masih berdamai dengan korupsi. Karena itu bekal saya, bekal untuk kita semua, mari kita sama-sama di dalam kapal besar KPK untuk mencapai tujuan dan tidak pernah ada kegaduhan di dalam kapalnya," kata Firli melalui keterangan tertulis, Rabu (3/5).
Dia mengatakan pimpinan KPK saat ini bakal menyelesaikan masa tugasnya dalam beberapa bulan. Karenanya, semua pegawai diminta memaksimalkan kinerja agar pemberantasan korupsi tidak pernah padam.
Firli juga meminta para pegawai tidak hanya menganggap pemberantasan korupsi sekadar pekerjaan belaka. Dia ingin tindakan itu dijadikan pengabdian yang tidak kenal pamrih untuk negara.
"Kita sama-sama sudah memilih ladang pengabdian kita, profesi kita, kerja keras, kerja cerdas, dalam rangka pemberantasan korupsi," ucap Firli.
Sementara, Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pengabdian para pimpinan cuma tinggal delapan bulan lagi. Para pegawai diharap memaksimalkan kinerja agar bisa dikenang oleh komisioner berikutnya.
"Tentunya kita harus meninggalkan hal yang baik, kita harus meninggalkan legacy yang bisa dikenang oleh penerus kita yang berada di KPK. Oleh karena itu di waktu yang singkat ini mungkin bisa kita lebih tingkatkan kinerja kita sehingga benar-benar orang mengatakan bahwa kita telah berbuat untuk nusa dan bangsa dalam pemberantasan korupsi," tutur Tumpak.