Top
Begin typing your search above and press return to search.

KPU Daerah tidak diperkenankan beri peryataan terkait sistem Pileg 2024

Elshinta.com, Komisioner KPU Kota Salatiga, Jawa Tengah Abdul Rochim  menjelaskan, KPU daerah tidak diperkenankan memberikan peryataan terkait kemungkinan apakah pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 nantinya memakai sistem proporsional terbuka atau memakai sistem proporsional tertutup mengingat saat ini baru disidangkan di MK. 

KPU Daerah tidak diperkenankan beri peryataan terkait sistem Pileg 2024
X
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Komisioner KPU Kota Salatiga, Jawa Tengah Abdul Rochim menjelaskan, KPU daerah tidak diperkenankan memberikan peryataan terkait kemungkinan apakah pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 nantinya memakai sistem proporsional terbuka atau memakai sistem proporsional tertutup mengingat saat ini baru disidangkan di MK.

Mahkamah Konstitusi (MK) lanjut Abdul Rochim, saat ini baru menyidangkan gugatan sistem pemilihan anggota legislatif (pileg).

"Dengan gugatan sistem proporsional tertutup oleh pemohon mengajukan 4 ahli. Sedangkan sebelum diputuskan pemerintah, KPU dan DPR akan dimintai pendapatnya terkait sistem pemilihan anggota legislatif," jelasnya, Rabu (3/5).

Lebih lanjut Abdul Rochim menjelaskan, apapun keputusan MK nantinya partai politik harus siap, apakah dengan proporsional tertutup ataukah proporsional terbuka karena keduanya mempunya kelebihan dan kekurangan.

"Partai diharapkan siap dengan sistem pileg 2024 nanti," katanya.

Sebagai penyelenggara pemilu Abdul Rochim menegaskan, KPU hanya menjalankan regulasi yang ada termasuk nantinya sistem pemilihan anggota legislatif di pemilu 2024.

"Proses gugatan di MK masih berlangsung dengan agenda sidang. Apapun keputusan MK, KPU siap menjalankan putusanya karena regulasinya itu," tandasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Kamis (4/5).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire