KPU Kabupaten Tangerang belum terima pendaftaran caleg partai politik
Elshinta.com, KPU Kabupaten Tangerang, Banten sampai dengan hari ini belum menerima satupun partai politik yang melakukan pendaftaran bahkan jelang 5 hari kedepan akan dilakukan penutupan pendaftaran atau pengajuan bakal Calon Legislatif untuk DPRD Kabupaten Tangerang.

Elshinta.com - KPU Kabupaten Tangerang, Banten sampai dengan hari ini belum menerima satupun partai politik yang melakukan pendaftaran bahkan jelang 5 hari kedepan akan dilakukan penutupan pendaftaran atau pengajuan bakal Calon Legislatif untuk DPRD Kabupaten Tangerang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengatakan kepada Kontrbutor Elshinta, Selly Loamena, Selasa (9/5) bahwa banyak kendala yang ada dalam pendaftaran, salah satunya adalah kelengkapan administrasi.
Berdasarkan pengalaman pada pemilu 5 tahun yang lalu yaitu pada tahun 2019 bahwa pengajuan pendaftaran para bakal calon legislatif juga dilakukan pada injury time atau menjelang penutupan pendaftaran atau pengajuan para bakal calon legislatif dari partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin juga menegaskan kepada partai politik agar segera melakukan pendaftaran sebelum dilakukan penutupan yaitu pada tanggal 14 mei mendatang.
Ada penambahan 5 kursi di DPRD Kabupaten Tangerang, mengingat warga Kabupaten Tangerang juga semakin bertambah, mencapai 3 juta.