Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bawaslu Salatiga awasi persyaratan kelengkapan bacaleg

Elshinta.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga, Jawa Tengah mempersiapkan pengawasan syarat-syarat calon anggota legislatif (bacaleg) dan kelengkapan  yang harus dicermati seperti ijazah dan caleg yang pernah berstatus terpidana.

Bawaslu Salatiga awasi persyaratan kelengkapan bacaleg
X
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga, Jawa Tengah mempersiapkan pengawasan syarat-syarat calon anggota legislatif (bacaleg) dan kelengkapan yang harus dicermati seperti ijazah dan caleg yang pernah berstatus terpidana.

Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito menjelaskan, pada tahap pendaftaran caleg partai politik berhak mengajukan caleg, namun setelah pada tahapan perbaikan berkas nantinya dapat diketahu apakah syarat-syarat itu dapat dipenuhi atau tidak.

"Atau ada salah satu syarat yang tidak memenuhi persyaratan maka akan diketahui dinyatakan tidak sah sebagai calon anggota legislatif," jelasnya, Rabu (10/5).

Jika merunut aturan lanjut Agung, ijazah minimal SLTA jika pun S1 harus tetap menyartakan legalisir ijazah SLTA.

"Untuk bacaleg yang pernah berstatus terpidana ada syarat khusus," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Rabu (10/5).

Dari aplikasi Silon menurut Agung, Bawaslu bisa mengetahui syarat-syarat yang dimiliki bacaleg apakah sudah lengkap atau belum, memenuhi persyaratan atau tidak.

"Setelah masuk tahapan perbaikan maka berkas-berkas akan diteliti dan Bawaslu akan melakukan pengawasan dan penelitian berkas," tandasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire