Top
Begin typing your search above and press return to search.

Nekat buka, kafe di Kudus dirazia polisi

Elshinta.com, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria, Polres Kudus, Jawa Tengah bersama Polsek Kota merazia salah satu kafe di Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Kamis (11/5) malam.

Nekat buka, kafe di Kudus dirazia polisi
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria, Polres Kudus, Jawa Tengah bersama Polsek Kota merazia salah satu kafe di Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Kamis (11/5) malam. Tim mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan dua liter miras jenis oplosan.

Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, razia dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui layanan “Matur Pak Kapolres” yang mengaku resah dengan maraknya peredaran miras dan kafe yang dijadikan tempat nongkrong sejumlah pemuda hingga larut malam.

"Mendapat pengaduan itu, kami mencoba melakukan penyelidikan," kata Subkhan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (12/5).

“Kami tindak lanjuti keluhan warga, langsung kami cek ke lokasi, ternyata benar memang ada peredaran Miras di kafe tersebut. Kami amankan puluhan botol miras,” katanya.

Dalam razia tersebut, petugas menyita 52 botol miras berbagai merk, dan dua liter miras oplosan yang dikemas dalam tiga botol kemasan air meneral.

“Untuk memberikan efek jera pemilik kafe, kami kenakan sanksi berupa tipiring. Juga diberikan peringatan agar tidak menjual Miras,” tegas kapolsek.

Sesuai instruksi kapolres, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan razia miras dan obat-obatan terlarang. Sebab, terjadinya aksi kriminalitas, berupa tawuran seringkali dilakukan oleh pemuda yang terpengaruh miras.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengimbau warga masyarakat apabila mengetahui informasi penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan gangguan kamtibmas lainnya agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center 110 dan juga nomor WhatsApp layanan Matur Pak Kapolres 0822-8500-1100.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire