Top
Begin typing your search above and press return to search.

KUHP baru tidak lagi berorentasi hukum balas dendam

Elshinta.com, KUHP yang baru, yakni KUHP Nasional yang telah disahkan merupakan hukum pidana modern yang tidak lagi beorentasi pada hukum balas dendam namun menitikberatkan keadilan restoratif dan keadilan kolektif.

KUHP baru tidak lagi berorentasi hukum balas dendam
X
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - KUHP yang baru, yakni KUHP Nasional yang telah disahkan merupakan hukum pidana modern yang tidak lagi beorentasi pada hukum balas dendam namun menitikberatkan keadilan restoratif dan keadilan kolektif. Hal ini dikatakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edwar Omar Sharif Hiariej dalam paparnya saat membuka kegiatan Kumham Goes To Campus 2023 di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (12/5).

Lebih lanjut Wamenkumham memaparkan, terkait KUHP Nasional yang baru disahkan merupakan bukan kitab suci yang tidak bisa dirubah.

"KUHP yang dimiliki ini bisa dikoreksi jika ada hak negara yang terlanggar," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Jumat (12/5).

Menurutnya, ada tiga nilai pokok yang melatarbelakangi kepentingan tersebut, yakni harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman, berorientasi pada hukum pidana modern, dan menjamin kepastian hukum.

"Kita harus menyusun (KUHP) yang baru dengan berorientasi pada hukum pidana modern, yaitu keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif," imbuhnya.

Wamenkumham melanjutkan, visi KUHP telah berorientasi tidak lagi menitikberatkan pada bukan lagi balas dendam tapi keadilan rehabilitasi. Bagi pelaku kejahatan ada sanksi dijatuhkan, yakni pidana dan tindakan.

"Keadilan restoration, yakni keadilan rehabilitasi dan juga diperbaiki. Jadi dalam KUHP ini sedapat mungkin pidana tidak dijatuhkan dalam waktu singkat serta salah satu tujuannya dapat mengurangi over kapasitas di Rutan/Lapas di Indonesia. Dan ini dalam perjalananya yang panjang dan satu-satunya undang-undang yang dirancang hampir 60 tahun, dan baru disahkan di ujung tahun 2022," pungkasnya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire