Pemkab Langkat dan KPSAU MUI Sumut sepakat mengelola sampah jadi pupuk
Elshinta.com, Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut

Elshinta.com - Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, tentang pengelolaan sampah dan pemanfaatannya, bertempat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (11/5).
Syah Afandin mengaku sangat mendukung kerjasama ini. Dirinya pun berharap kesepakatan bersama tersebut dapat meningkatkan kebersihan, ekonomi dan menunjang hasil pertanian Langkat.
"Saya yakin kerjasama ini selain berdampak peningkatan kebersihan Langkat, juga meningkatkan hasil panen dan ekonomi para petani," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Senin (15/5).
Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU ) MUI Sumut Indra Utama, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut tentang pendayagunaan pengolahan sampah dan limbah serta pemanfaatannya di Kabupaten Langkat untuk dijadikan pupuk organik dan mendukung program pertanian organik sudah dicanangkan Plt Bupati Langkat pada waktu yang lalu.