Top
Begin typing your search above and press return to search.

544 personel Polres Tegal dikukuhkan jadi Polisi RW

Elshinta.com, Sebanyak 544 personel Polres Tegal dikukuhkan menjadi Polisi RW yang nantinya akan menjaga 281 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. 

544 personel Polres Tegal dikukuhkan jadi Polisi RW
X
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

Elshinta.com - Sebanyak 544 personel Polres Tegal dikukuhkan menjadi Polisi RW yang nantinya akan menjaga 281 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Dengan adanya Polisi RW, diharapkan dapat menjaga kamtibmas dan melayani masyarakat di tingkat Rukun Warga di wilayah hukum Polres Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, dengan adanya Polisi RW tidak menggantikan peran Bhabinkamtibmas yang sudah di setiap desa atau kelurahan.

"Peran mereka diharapkan dapat memperkuat dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," Kapolres Tegal seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Selasa (22/5).

Selain itu, konsep dari Polisi RW adalah meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat. Hal ini diharapkan mampu menyerap aspirasi dan mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.

Dengan adanya Polisi RW, Kapolres Tegal berharap setiap permasalahan yang ada di masyarakat dapat tertangani dengan cepat.

Polisi RW juga dapat berkolaborasi dengan Ketua RW, kepala desa, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membangun kerukunan antar tetangga.

“Polisi RW nantinya akan ditempatkan di setiap wilayah dan diharapkan dapat mencegah gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),” pungkas Kapolres Tegal.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire