hari lahir pancasila kiri hari lahir pancasila kanan

Selundupkan ganja 8,3 kg, WNA asal PNG diamankan petugas

Elshinta
Kamis, 25 Mei 2023 - 15:27 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Selundupkan ganja 8,3 kg, WNA asal PNG diamankan petugas
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Elshinta.com - Satu warga negara asing (WNA) asal Papua New Guenia (PNG) diciduk  polisi di Papua. Warga PNG ini ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kota Jayapura. 

“Satnarkoba Polresta Jayapura Kota pada tanggal 22 Mei 2023 berhasil mengungkap jaringan narkotik warga negara PNG di daerah dok 9 tepatnya dibelakan Hotel Andalusia, Distrik Jayapura Utara.  Pelaku yang kita amankan satu orang berinisial IW (39) warga PNG,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana dan Kasat Narkoba Polresta AKP Hanafi, Kamis (25/5).

Kapolresta menjelaskan, setelah pelaku IW diamankan dilokasi dok 9 Jayapura, anggota Satnarkoba menemukan tumpukan ganja seberat 8,3 kilogram yang telah dikemas dalam beberapa paket plastik dengan masing-masing paket seberat 1 kg.

 “Pelaku IW membawa paket ganja dari Vanimo PNG dengan tujuan wilayah Kota Jayapura menggunakan sarana kapal laut. Ini sedang kita kembangkan terkait rekan lainya karena diduga pelaku tidak sendiri. Kemudian ganja ini dibarter (tukar) dengan sepeda motor oleh pelaku,” ucap Mackbon seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

Lanjut dia, pelaku sudah siap melakukan transaksi ganja dengan barter sepeda motor yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), karena dilokasi kejadian polisi menemukan 4 unit sepeda motor yang siap ditukarkan di  Jayapura dengan ganja. “Untuk modus penyeludupan ganja ini di bawa dari Vanimo dengan kapal laut untuk diedarkan dengan pelaku yang ada di wilayah Jayapura dengan barter sepeda motor,” katanya.  

Kapolresta menuturkan berdasarkan keterangan, pelaku sudah beberapa kali melakukan transaksi ganja di wilayah Jayapura melalui komunikasi telepon yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 

Mackbon mengatakan, pelaku IW akan dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 29, pasal 111 ayat 2 dengan ancaman maksimal seumur hidup atau minimal 5 tahun penjara atau paling lama 20 tahun.  

Ia menambahkan sejak bulan Januari hingga Mei 2023, Polresta Jayapura Kota telah berhasil menangkap 6 orang WN PNG yang menyeludupkan ganja ke Indonesia khususnya wilayah Jayapura yang dibarter dengan sepeda motor, mesin genset dan lainnya.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe bekuk tiga tersangka narkotika
Rabu, 31 Mei 2023 - 22:23 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe bekuk tiga tersangka narkotika

Elshinta.com, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe membekuk tiga tersangka narkotika jenis s...
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali tangkap satu tersangka kasus uang kripto 
Rabu, 31 Mei 2023 - 20:16 WIB

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali tangkap satu tersangka kasus uang kripto 

Elshinta.com, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap satu orang tersangka setelah se...
Polresta Denpasar tangkap 38 tersangka kasus narkotika periode Mei 2023 
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:48 WIB

Polresta Denpasar tangkap 38 tersangka kasus narkotika periode Mei 2023 

Elshinta.com, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Bali berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus du...
Polisi tangkap komplotan peretas laman Pemprov Jatim dan ITS
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:11 WIB

Polisi tangkap komplotan peretas laman Pemprov Jatim dan ITS

Elshinta.com, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tim...
Polisi ungkap modus peredaran obat tanpa izin edar dan suplemen palsu
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:43 WIB

Polisi ungkap modus peredaran obat tanpa izin edar dan suplemen palsu

Elshinta.com, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro mengungkap modus peredaran obat tanpa izin edar...
Video asusila karyawati di Salatiga sempat beredar di medsos
Selasa, 30 Mei 2023 - 19:24 WIB

Video asusila karyawati di Salatiga sempat beredar di medsos

Elshinta.com, Kasi Humas Polres Salatiga, Jawa Tengah Iptu Hendri Widyoriani membenarkan video asusi...
Polisi tangkap pemasok senjata dan pelat palsu David `koboi Jalanan`
Selasa, 30 Mei 2023 - 13:23 WIB

Polisi tangkap pemasok senjata dan pelat palsu David `koboi Jalanan`

Elshinta.com, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemasok senjata dan pelat dinas kepolisian palsu t...
Satres Narkoba Polres Langkat amankan sepucuk senpi dari tersangka pelaku kejahatan narkotika 
Senin, 29 Mei 2023 - 23:31 WIB

Satres Narkoba Polres Langkat amankan sepucuk senpi dari tersangka pelaku kejahatan narkotika 

Elshinta.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan dua ...
 Sindikat penipuan tiket Coldplay diringkus Polsek Blimbing Polresta Malang Kota 
Senin, 29 Mei 2023 - 20:05 WIB

 Sindikat penipuan tiket Coldplay diringkus Polsek Blimbing Polresta Malang Kota 

Elshinta.com, Sindikat penipuan tiket Coldplay diringkus Polsek Blimbing Polresta Malang Kota. Selai...
Belum ada tersangka kasus video asusila karyawati di Salatiga
Senin, 29 Mei 2023 - 18:22 WIB

Belum ada tersangka kasus video asusila karyawati di Salatiga

Elshinta.com, Polres Salatiga, Jawa Tengah belum menetapkan status tersangka dalam kasus video asus...

InfodariAnda (IdA)