Tolak RUU Kesehatan, pekerja rokok di Kudus berikan kado 30 tumpeng tembakau
Elshinta.com, Belasan ribu pekerja rokok di Kudus Jawa Tengah merayakan ulang tahun ke -30 Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) di kawasan GOR Kudus, Minggu (28/5).
.jpg)
Elshinta.com - Belasan ribu pekerja rokok di Kudus Jawa Tengah merayakan ulang tahun ke -30 Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) di kawasan GOR Kudus, Minggu (28/5). Dalam kesempatan tersebut, para pekerja menyuarakan aspirasi mereka karena pemerintah selalu membuat regulasi yang menekan industri rokok. Bahkan kembali digulirkan RUU Ominbus Law tentang Kesehatan mengelompokkan produk tembakau sama dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan produk legal di negara ini.
"Regulasi yang terus menekan industri pengolahan hasil tembakau akan mengancam pekerjaan dan penghidupan pekerja rokok yang telah digeluti selama puluhan tahun. Menghadapi kondisi perekonomian seperti sekarang ini amat sulit bagi kami, pekerja rokok mendapatkan pekerjaan baru", ujar ketua umum FST RTMM-SPSI Sudarto AS seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (29/5).
Dalam industri ini, ada puluhan ribu pekerja yang menggantungkan hidup dan penghidupannya dari industri rokok. Rata-rata yang menjadi pekerja di industri ini karena dengan pendidikan terbatas, sehingga mereka merasa bangga memperoleh pekerja yang layak dan mampu menghidupi keluarga dan bahkan menyekolahkan anak-anak mereka hingga perguruan tinggi. Selain itu, selama puluhan tahun industri ini juga memberikan kontribusi bagi penerimaan negara triliunan rupiah melalui cukai dan pajak rokok.
"Makanya mereka juga berharap agar sumber penghidupan mereka juga dijaga, dilindungi, dan diberi insentif oleh negara sebagaimana sektor-sektor industri lainnya", ujarnya.
Ditambahkan, harapan para pekerja rokok ini ditunjukkan dalam bentuk penyerahan 30 tumpeng tembakau agar disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Tumpeng tembakau merupakan wujud harapan pekerja agar industri rokok dengan bahan baku utama tembakau harus diberi perhatian dan didukung oleh Pemerintah maupun DPR RI melalui regulasi-regulasi yang adil dan tidak terus berupaya menekan produk hasil tembakau.
Oleh karena itu, dalam momen peringatan 30 tahun FSP RTMM-SPSI, PUK SP RTMM dan para pekerja di perusahaan-perusahaan rokokdi Kudus berjumlah sebanyak 77.502, serta seluruh pekerja di seluruh wilayah Indonesia berharap agar Pemerintah dan semua pihak terkait ikut mendorong eksistensi dan pertumbuhan sektor industri rokok.
"Kami, pekerja rokok tidak anti regulasi tetapi hendaknya regulasi yang dibuat itu adil dan mempertimbangkan dengan seksama dampak yang dapat ditimbulkan. terutama, bagi kami para pekerja industri pengolahan hasil tembakau atau industri rokok", pungkasnya.