Top
Begin typing your search above and press return to search.

Distribusi gas pakai fotokopi KTP di Sukoharjo tak menimbulkan gejolak

Elshinta.com, Penerapan distribusi gas elpiji ukuran tiga kilogram dengan menyertakan fotokopy KTP pelanggan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berjalan lancar. Masyarakat tidak menyampaikan protes dan pasokan gas bersubsidi ini aman sampai tiga bulan kedepan.

Distribusi gas pakai fotokopi KTP di Sukoharjo tak menimbulkan gejolak
X
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Penerapan distribusi gas elpiji ukuran tiga kilogram dengan menyertakan fotokopy KTP pelanggan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berjalan lancar. Masyarakat tidak menyampaikan protes dan pasokan gas bersubsidi ini aman sampai tiga bulan kedepan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo, Iwan Setiyono.

Menurut Iwan, kebijakan distribusi gas melon dengan menggunakan KTP pelanggan ini diterapkan di seluruh daerah di Indonesia. Sukoharjo menjadi salah satu daerah yang telah menerapkan kebijakan dari Pertamina ini sejak beberapa waktu lalu.

Awalnya, Pertamina menyerahkan tahap sosialisasi ke pangkalan gas pada pelanggan secara terbatas dan bertahap diperluas ke seluruh wilayah. Hingga saat ini, rata rata pangkalan telah memiliki data pengguna gas melon yang mereka layani.

"Saat kebijakan diterapkan secara menyeluruh, pangkalan hanya perlu memperbanyak KTP pengguna yang sebelumnya telah terdata.Jadi memang tidak terjadi gejolak," kata Iwan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (30/5).

Menurutnya, sampai saat ini dinas tidak menerima protes keberatan dari pelanggan. Demikian halnya laporan kelangkaan bahan kebutuhan pokok ini juga nihil. Artinya stok mencukupi kebutuhan.

Pertamina dan pemerintah daerah menjamin ketersediaan gas elpiji 3 kilogram aman hingga tiga bulan kedepan. Estimasi kebutuhan termasuk menghitung potensi lonjakan pemakaian dalam menghadap Hari Raya Idul Adha mendatang. "Kebutuhan itu juga sudah dihitung dan aman," ujarnya.

Ditambahkan Iwan, penerapan kebijakan distribusi gas bersubsidi wajib melampirkan fotokopi KTP bertujuan untuk mengantisipasi kuota daerah merembes keluar kabupaten. Berkurangnya barang karena beredar diluar daerah akan berdampak pada kelangkaan serta mahalnya komoditas.

Maka, pengawasan atau monotoring bersama tim terkait secara rutin turun langsung, membidik daerah daerah perbatasan yang biasa menjadi celah rembesan kuota keluar daerah.

Pihaknya juga menyertakan masyarakat dalam pengawasan beredarnya barang bersubsidi. Masing masing daerah memiliki ciri khas tabung berupa warga tutup segel. Di Sukoharjo, tutup segel gas berwarna putih.

Maka, apabila ditemukan warga segel tersebut beredar di luar daerah Sukoharjo, masyarakat akan dengan sukarela melapor ke dinas melalui agen dan pangkalan."Kalau ada gas kita yang beredar diluar langsung dilaporkan oleh masyarakat kok," tutupnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire