Polresta Tangerang kembali berlakukan tilang manual
Elshinta.com, Satuan lalu lintas Polresta Tangerang, Banten kembali memberlakukan tilang manual selain tilang Etle yang memang sudah berjalan.

Elshinta.com - Satuan lalu lintas Polresta Tangerang, Banten kembali memberlakukan tilang manual selain tilang Etle yang memang sudah berjalan. Di wilayah hukum Polresta Tangerang sendiri ada dua titik tilang e tle yaitu di sepanjang jalan Raya Serang dan Balaraja. Demikian dikatakan Wakasat lantas Polresta Tangerang AKP I Made Artana.
Made Artana mengatakan, tujuan diberlakukan kembali tilang manual adalah untuk menekan angka pelanggaran dan juga fatalitas kecelakaan yang memang belakangan banyak terjadi
"Selain itu tilang manual juga dilakukan di lokasi yang memang banyak terjadi kecelakaan atau daerah rawan kecelakaan," ujar Made Artana seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Rabu (31/5).
Wakasat lantas Polresta Tangerang AKP I Made Artana juga mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas menggunakan helm dan tidak melawan arus.
"Karena kebanyakan kecelakaan yang terjadi adalah pelanggaran melawan arus lalulintas," ucapnya.