Bikin kisruh, IKA UMK minta yayasan pecat WR 1 Universitas Muria Kudus
Elshinta.com, Permasalahan yang berlarut-larut imbas dari pemecatan sepihak kaprodi PGSD Universitas Muria Kudus (UMK) Siti Masfuah hanya karena masalah kuliah kerja lapangan (KKL) sampai kekerasan verbal yang dialami oleh salah satu wisudawan terbaik bernama Annisya Qona'ah saat gladi bersih acara wisuda, membuat Ikatan Alumni (IKA) turun tangan.

Elshinta.com - Permasalahan yang berlarut-larut imbas dari pemecatan sepihak kaprodi PGSD Universitas Muria Kudus (UMK) Siti Masfuah hanya karena masalah kuliah kerja lapangan (KKL) sampai kekerasan verbal yang dialami oleh salah satu wisudawan terbaik bernama Annisya Qona'ah saat gladi bersih acara wisuda, membuat Ikatan Alumni (IKA) turun tangan. Bahkan mereka melakukan audiensi bersama Bupati Kudus Hartopo dan pengurus yayasan, semua mahasiswa perwakilan fakultas serta kaprodi dan wisudawan yang mengalami intimidasi dan kekerasan verbal, di pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (6/6).
Hasil audiensi, mereka meminta pihak yayasan melakukan pemecatan terhadap Wakil Rektor 1 Dr Sulistyowati yang menjadi penyebab kisruhnya UMK.
Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum, Akhwan Sukandar menjelaskan jika para alumni ingin mengembalikan marwah UMK makanya perlu dilakukan pembersihan orang-orang yang tidak tepat memimpin kampus.
Bupati menyampikan yayasan untuk segera melakukan pemberhentian yang bersangkutan, karena tindakan yang dilakukan tidak pantas. Apalagi para mahasiswa sebelumnya ramai-ramai datang ke pendopo untuk meminta izin turun ke jalan mendemo salah satu perusahaan rokok yang membawa WR tersebut.
"Saya minta para mahasiswa tidak turun ke jalan karena akan menganggu para buruh rokok yang bekerja. Makanya saya meminta yayasan untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini", katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (7/6).
Pengurus yayasan Wahyu mengaku sudah menerima masukan dari Ikatan alumni pihaknya akan membahas dalam rapat internal. Ia belum bisa memastikan waktunya kapan karena harus mengumpulkan banyak pihak, hanya saja selama ini yayasan sudah pernah memberikan teguran.
"Kami bahkan sudah ambil tindakan mengembalikan kaprodi yang dipecat untuk mengajar kembali", terangnya.