Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kalsel daftarkan 15 karya jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Elshinta.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan mendaftar sebanyak 15 karya budaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Widodo
Kalsel daftarkan 15 karya jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
X
Tradisi Meusung Pengantin Kalimantan Selatan didaftarkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 2023. (ANTARA/HO-Pemprov Kalsel)

Elshinta.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan mendaftar sebanyak 15 karya budaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan Raudati Hildayati di Banjarbaru, Senin, mengatakan sebanyak 15 karya budaya Kalsel tersebut meliputi Bapandung, yakni salah satu seni teater tradisional yang awal mula dari Kabupaten Barito Kuala.

Selanjutnya, Kalangkang Mantit, yakni kebudayaan aruh adat suku Dayak di Kabupaten Tapin, kemudian Kalayang Bandang, yakni layang-layang besar, Kupiah Jangang dari Margasari Kabupaten Tapin, yaitu anyaman dari akar untuk membuat kopiah.

Kemudian, Bamandi Mandi Pangantin, yakni ritual mandi kembang pasangan penganten dari Kabupaten Balangan dan Bausung Pangantin, yakni ritual atau adat pasangan pengantin diusung di atas bahu juga dari Kabupaten Balangan.

Menurut Raudati, dari 15 karya budaya yang didaftarkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI pada 2023 ini, di antaranya tujuh karya budaya sudah terverifikasi.

"Bahkan satu karya budaya langsung lolos verifikasi untuk masuk tahapan penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2023 ini," ucapnya.

Salah satu yang langsung berhasil lolos tahap verifikasi tersebut, yakni Arangan, yakni Anyaman khas pada komunitas adat Dayak Meratus di Kabupaten Balangan.

Adapun enam karya budaya lainnya, ungkap Raudati, diminta Kemendikbud Ristek untuk memperbaiki data pendukung.

"Semua karya budaya yang dimasukkan ini merupakan hasil dari usulan 13 kabupaten/kota di Kalsel, serta kami juga telah melakukan monitoring sebelumnya," kata dia.

Menurut dia, karya budaya dari Provinsi Kalsel yang sudah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sejauh ini sebanyak 39 karya budaya.

Di antaranya, Hadangan Kalang dari Kabupaten Banjar kategori pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, Ketupat Kandangan dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan kategori kemahiran dan kerajinan tradisional, Ladon dari Kabupaten Tapin kategori seni pertunjukan, Mesiwah Pare Gumboh Kabupaten Balangan kategori adat istiadat masyarakat, ritual dan perayaan.

"Ini merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap karya budaya dan warisan budaya sebagai milik Nasional, agar tidak bisa diklaim sebagai milik daerah atau negara lain," ungkap Raudati.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire