Top
Begin typing your search above and press return to search.

Satreskrim Polsek Panongan amankan dua pelaku pencurian toko sembako

Elshinta.com, Satuan unit reserse kriminal Polsek Panongan, Tangerang, Banten berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian toko sembako dan mobil yang terparkir.

Satreskrim Polsek Panongan amankan dua pelaku pencurian toko sembako
X
Sumber foto: Selly Loamena/elshinta.com.

Elshinta.com - Satuan unit reserse kriminal Polsek Panongan, Tangerang, Banten berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian toko sembako dan mobil yang terparkir. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka uangnya dipakai untuk bermain judi online.

Penangkapan tersangka berdasarkan hasil dari pemeriksaan CCTV yang ada di salah satu tokoh sembako dan ternyata setelah ditelusuri kedua tersangka merupakan residivis yang belum lama keluar dari penjara dengan kasus yang sama

"Dua tersangka inisial MRP dan AY," kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Panongan IPDA Aritonang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Selasa (13/6).

Menurut Hotma, berdasarkan pengakuan tersangka selain mengincar toko sembako tersangka juga mengincar mobil yang terparkir di halaman berisi uang hingga puluhan juta.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," ujar Hotma.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire