Top
Begin typing your search above and press return to search.

Salon kecantikan 'nakal' di Jati, Kudus digrebek Satpol PP

Elshinta.com, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melaksanakan kegiatan operasi tempat pijat plus-plus yang berkedok salon kecantikan.

Salon kecantikan nakal di Jati, Kudus digrebek Satpol PP
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melaksanakan kegiatan operasi tempat pijat plus-plus yang berkedok salon kecantikan. Ada 2 orang yang diamankan petugas dalam operasi ini. Rabu (14/6). Keduanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Kepala Satpol PP Kudus melalui Kasi Opsdal Kabupaten Kudus Agus Supriyanto mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah adanya salon kecantikan plus-plus di wilayah Kecamatan Jati. Dimana tim langsung bergerak ke lokasi, ternyata benar menemukan tempat pijat di dalam lokasi yang berbentuk salon itu. Sehingga disinyalir menjadi tempat maksiat terselubung.

Aktivitas seperti itu mengakibatkan terganggunya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat maka berdasarkan Perda Kab Kudus No. 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat keberadaan salon tersebut dinyatakan melanggar sehingga 2 orang karyawan diamankan.

"Meski berkedok salon kecantikan ternyata ditempat itu tidak ada aktivitas sebagai salon, justru kami temukan adanya sekat-sekat, seperti tempat pijit," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Kamis (15/6).

Ditambahkan, untuk dua orang karyawan yang diamankan masing-masing berinisial SV (23) jepara dan VN (25) pati. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire