Oknum polisi terlibat penipuan perekrutan anggota Polri dimutasi ke Polda Jabar
Elshinta.com, Oknum anggota Polri AKP SW ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri di Cirebon.

Elshinta.com - Oknum anggota Polri AKP SW ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri di Cirebon.
AKP SW yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Binmas di Polresta Cirebon telah dimutasi sebagai Pama di Polda Jawa Barat, sejak Minggu 18 Juni 2023.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan AKP SW saat ini telah ditempatkan di Patsus guna menjalani pemeriksaan dan sidang kode etik kepolisian.
"Dalam kasus penipuan perekrutan anggota Polri ini AKP SW berperan sebagai perantara antara korban Wahidin dengan tersangka utama berinisial N," kata Ibrahim seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Yohanes Charles, Senin (19/6).
Menurut Ibrahim, dalam kasus penipuan perekrutan anggota Polri itu, Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Kedua tersangka tersebut yakni N yang merupakan oknum pensiunan ASN Yanma Mabes Polri," ungkapnya.
Saat ini tersangka N telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota. Satu tersangka lainnya yaitu AKP SW anggota Polri aktif yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan atau Wakasat Binmas Polres Cirebon Kota.