Top
Begin typing your search above and press return to search.

Tersangka utama kasus penipuan perekrutan anggota Polri terancam empat tahun penjara

Elshinta.com, Oknum pensiunan ASN Yanma Mabes Polri berinisial N ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri.

Tersangka utama kasus penipuan perekrutan anggota Polri terancam empat tahun penjara
X
Sumber foto: Yohanes Charles/elshinta.com.

Elshinta.com - Oknum pensiunan ASN Yanma Mabes Polri berinisial N ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri. Demikian dikatakan Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu.

"N yang ditangkap di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan pada Sabtu 17 Juni 2023 saat ini telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota," kata Ariek Indra seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Yohanes Charles, Senin (19/6).

N merupakan tersangka utama kasus penipuan perekrutan anggota Polri dengan korban seorang tukang bubur di Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan tersangka N akan dijerat pasal 378 dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri yang menyebabkan korban rugi Rp310 juta.

Kedua tersangka tersebut yakni N yang merupakan oknum pensiun ASN Yanma Mabes Polri

Dan SW yang merupakan oknum anggota Polri aktif mantan Wakasat Binmas Polresta Cirebon dan saat ini tersangka SW sudah ditempatkan di Patsus Polda Jawa Barat dalam rangka menjalani pemeriksaan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire