Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kasus narkotika di Bali 2023 meningkat 

Elshinta.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terus melakukan berbagai langkah dan upaya maksimal khususnya dalam pencegahan maupun pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika meski sampai saat ini juga masih banyak ditemukan berbagai pengungkapan kasus narkotika.

Kasus narkotika di Bali 2023 meningkat 
X
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Elshinta.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terus melakukan berbagai langkah dan upaya maksimal khususnya dalam pencegahan maupun pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika meski sampai saat ini juga masih banyak ditemukan berbagai pengungkapan kasus narkotika.

Kepala BNN, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menyebutkan bahwa sebanyak 591 warga Bali masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena terlibat kasus narkotika selama periode 2022 sampai 2023.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menutup rangkaian kejuaraan tenis meja internasional Smash On Drugs (SOD) International Table Tennis Championship 2023 di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Badung, Bali.

“Saya agak sedikit konsen, dalam 2022 dan 2023 ini ada sekitar 591 penduduk Bali yang mendekam di lembaga pemasyarakatan, ini juga menjadi pesan, karena masih terlalu tinggi bagi saya yaitu 591 dalam era 2022-2023, sehingga kita perlu menekan," kata Petrus Reinhard Golose, Kamis (22/6).

Manurutnya, selain ratusan warga Bali yang terlibat narkotika, kasus narkotika di Bali juga lebih banyak melibatkan warga dari luar wilayah Bali. Selain itu, tak sedikit pula warga negara asing yang terlibat kasus narkoba di Bali.

“Khusus 2022-2023 ada 591 warga Bali, orang luar Bali 717, warga negara asing 110 orang. Ini menjadi catatan yang harus kita ketahui," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono.

Menurut Golose, ratusan orang terlibat kasus narkoba tersebut berperan sebagai pengedar atau kurir, bandar, pemasok dan juga pemakai.

Ia merasa prihatin dengan angka kasus narkotika di Bali mengingat jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya, meskipun tidak disebutkan perbandingan setiap tahunnya.

Ada banyak faktor yang memengaruhi tingginya kasus narkotika di Bali selain dari faktor pemakai, juga faktor pemasok narkotika jenis sabu dan ganja terutama dari jaringan golden triangle.

Golden triangle (segitiga emas) merupakan sebutan untuk penjualan opium atau jaringan narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand dan Laos.

"Faktornya macam-macam karena suplai tinggi dari golden triangel, tetapi juga demand-nya. Jadi, kebanyakan sekarang itu pada sabu, ini masalah berat sekali, kemudian ganja juga," kata Golose.

Dalam kesempatan ini ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak sekali-kali mencoba merasakan narkotika ataupun mengedarkan dan menjadi bandar narkotika.

Golose berharap para pengguna narkotika segera melaporkan kepada BNN agar segera dilakukan upaya rehabilitasi sebelum diangkut paksa menjalani hukuman dalam lapas.

"Kalau pengguna narkotika segera lapor ke BNN untuk direhabilitasi sebelum dilakukan upaya paksa,” tegasnya.

“Upaya paksa itu adalah upaya terakhir sebenarnya, tetapi kalau keluarga rehabilitasi di BNN itu gratis, pesan ini yang penting dan harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire