Pemkab Kudus kucurkan modal usaha bagi 350 wirausahawan baru
Elshinta.com, Realisasi menciptakan wirausahawan baru dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Program itu digagas untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga sekitar.

Elshinta.com - Realisasi menciptakan wirausahawan baru dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Program itu digagas untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga sekitar.
"Sesuai dengan janji politik saya untuk menciptakan wirausahawan baru. Semoga bisa menciptakan peluang kerja bagi warga di sekitarnya," papar bupati Kudus Hartopo usai menyerahkan bantuan modal usaha di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (22/6).
Hartopo menyatakan pelatihan bagi calon wirausahawan berlangsung setiap tahun, bahkan saat pandemi. Setelah pelatihan, bupati memberikan modal usaha bagi kelompok wirausaha. Adanya pandemi tak menjadi halangan untuk membuka pelatihan wirausahawan baru. Namun, modal usaha yang diberikan lebih sedikit karena refocusing anggaran. Semula, modal usaha yang diserahkan sebesar 50 juta rupiah per kelompok, kini menjadi 25 juta per kelompok.
"Memang pandemi kemarin membuat kami, dengan berat hati, menurunkan modal usaha menjadi 25 juta rupiah per kelompok," ungkapnya.
Usai menerima bantuan, bupati meminta pelaku usaha tancap gas mengembangkan produknya. Ia juga menginstruksikan agar pelaku usaha membuat laporan keuangan terperinci yang nantinya diserahkan kepada Disnaker Perinkop dan UKM.
"Tentu kami tak serta merta memberi modal saja. Harus ada laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban," ucap Bupati.
Pelaku usaha diminta amanah dan bekerja keras membangun usahanya. Apabila telah berkembang, wirausahawan bisa mengajukan bantuan kembali dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi. "Para pengusaha ini bisa mengajukan bantuan lagi. Tapi, usahanya juga harus berkembang dan lulus verifikasi dari kami," imbuhnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (23/6).
Ditambahkan, upaya menciptakan 500 wirausahawan memang belum berhasil. Sejauh ini, hanya 350 pelaku usaha yang benar-benar lolos seleksi. Ada beberapa kelompok tak lolos seleksi karena usahanya fiktif dan masalah internal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan akan terus memonitor kelompok penerima modal usaha. Ia menyatakan laporan keuangan harus diserahkan kepada dinas sebulan setelah menerima bantuan.
"Kami akan memonitor pelaku usaha yang telah menerima bantuan," tandasnya.
Pihaknya menjelaskan pada 2023 terdapat 70 kelompok yang menerima bantuan masing-masing 25 juta rupiah. Di antaranya 8 kelompok dari Kecamatan Kota, 8 kelompok dari Kecamatan Kaliwungu, 14 kelompok dari Kecamatan Mejobo, 12 kelompok dari Kecamatan Bae, 3 kelompok dari Kecamatan Jati, 5 kelompok dari Kecamatan Undaan, 3 kelompok dari Kecamatan Dawe, 3 kelompok dari Kecamatan Gebog, dan 14 kelompok dari Kecamatan Jekulo.
Salah satu penerima bantuan modal, Salamun, mengungkapkan rasa syukurnya. Pasalnya, kelompok usahanya, Jaya Abadi Mandiri, mengalami kerugian akibat pandemi. Warga Gondangmanis Kecamatan Bae ini menuturkan bengkel lasnya sepi saat pandemi. Setelah pandemi berakhir, usahanya mulai menggeliat dan butuh dana untuk modal pengembangan usahanya.