Kapolda Metro tegaskan barang bukti narkoba harus segera dimusnahkan
Elshinta.com, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meminta agar pemusnahan barang bukti kasus narkoba dilakukan segera dan pemungutan tidak perlu waktu yang lama. Hal itu dikatakan Karyoto di Jakarta, Rabu, (28/6).
.jpg)
Elshinta.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meminta agar pemusnahan barang bukti kasus narkoba dilakukan segera dan pemungutan tidak perlu waktu yang lama. Hal itu dikatakan Karyoto di Jakarta, Rabu, (28/6).
“Pengadilan meminta pungutan barang bukti narkoba dilakukan dua bulan sekali. Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik,” kata Karyoto seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Edi Suroso.
Irjen. Pol. Karyoto mengimbau masyarakat untuk melawan peredaran narkoba. Dan ia juga meminta masyarakat untuk tak segan-segan melaporkan jika menemukan adanya penanganan narkoba yang terkesan tidak serius.
“Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik. Beberapa waktu yang lalu hal ini sudah terjadi. Dan kemudian periksa betul yang dimusnahkan khususnyabarang-barang yang mempunyai nilai lebih tinggi seperti sabu, ekstasi, itu mempunyai nilai lebih tinggi,” ujar karyoto.
Karyoto menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk memeriksa lebih teliti dalam pemusnahan barang bukti tersebut.
“Saya minta betul-betul dicocokan yang dimusnahkan berapa, diawasi jangan sampai kita menganggap sepele intinya kerjakan saja,” tambah karyoto.
Berdasarkan hasil yang didapat ada 23 laporan Polisi sejak Januari sampai Juni 2023 Kapolda sudah menangkap 30 tersangka atas barang bukti tersebut.