Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polrestabes Surabaya luncurkan mobil olah TKP presisi di HUT Bhayangkara

Elshinta.com, Sabtu (1/7/2023) Hari bhayangkara ke 77 yang mengusung tema Polri Presisi Untuk Negeri dimaknai mendalam oleh Polisi Surabaya.

Redaksi |Sigit Kurniawan
Polrestabes Surabaya luncurkan mobil olah TKP presisi di HUT Bhayangkara
X
Sumber foto: Wisnu Wardhana/elshinta.com.

Elshinta.com - Sabtu (1/7/2023) Hari bhayangkara ke 77 yang mengusung tema Polri Presisi Untuk Negeri dimaknai mendalam oleh Polisi Surabaya. Dalam kesempatan ini Satlantas Polrestabes Surabaya meluncurkan 3 (tiga) unit kendaraan baru yakni 1 (satu) mobil olah TKP Presisi dan 2 (dua) mobil patwal.

“Kami luncurkan Mobil TKP Presisi dan mobil patwal bersama forpimda, kendaraan satlantas terakhir pada tahun 2013, alhamdulillah hari bhayangkara ke 77 ini kita mendapat tambahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kombes Pasma Royce selaku Kapolrestabes Surabaya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Wisnu Wardhana.

Pasma mengatakan, kendaraan ini diluncurkan sebagai implementasi di lapangan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Mobil Olah TKP ini bukan hanya sekedar olah TKP biasa tetapi dilengkapi dengan berbagai teknologi mutakhir seperti Body Cam yang dapat dilihat secara live oleh pimpinan di posko atau command center, penanganan olah TKP bisa diasistensi secara virtual oleh first line supervisor.

Selain itu, lanjut Pasma, mobil ini dapat memberikan pelayanan pemeriksaan di tempat (on the spot) sehingga saksi tidak perlu datang ke kantor polisi cukup di dalam mobil karena mobil ini dilengkapi dengan laptop dan printer serta perangkat penanganan TKP lainnya.

“Optimalisasi teknologi informasi pada mobil olah TKP Presisi ini menjadi satu langkah Polantas Presisi dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkap AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya yang turut mendampingi Kapolrestabes Surabaya.

AKB Arif menambahkan Keluhan saksi mata laka lantas selama ini adalah tidak adanya waktu untuk memberikan keterangan dikarenakan bersamaan dengan waktu kerjanya dan kesibukan lainnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire