Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Boyolali musnahkan ribuan liter miras dan ratusan knalpot brong

Elshinta.com, Tim gabungan terdiri dari Sat Reskrim, Res narkoba dan Sat Samapta Polres Boyolali Jawa Tengah menyita delapan ratus enam botol minuman beralkohol berbagai merek pabrikan dan dua ribu sembilan liter minuman ber alkohol tradisional.

Redaksi |Sigit Kurniawan
Polres Boyolali musnahkan ribuan liter miras dan ratusan knalpot brong
X
Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com

Elshinta.com - Tim gabungan terdiri dari Sat Reskrim, Res narkoba dan Sat Samapta Polres Boyolali Jawa Tengah menyita delapan ratus enam botol minuman beralkohol berbagai merek pabrikan dan dua ribu sembilan liter minuman ber alkohol tradisional. Selain itu Tim juga menyita lima ratus enam puluh satu kenalpot brong atau knalpot tak sesuai standar pabrikan kendaraan bermotor di Indonesia.

Barang bukti tersebut disita dari hasil operasi yang dilancarkan Polres hingga Juni 2023 di wilayah Polres Boyolali. Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Silalahi melalui Wakapolres Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan, dua jenis barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman Mapolres setempat pada Sabtu (1/7/2023).

"Hal ini dilakukan Polres boyolali atas perintah Bapak Kapolres, agar barag bukti minuman beralkohol dan knalpot brong untuk dimusnahkan," kata Aldino seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto, Minggu (2/7).

Kata WakaPolres, "Tadi yang sudah di musnahkan ada 806 minuman ber alkohol pabrikan dan 2009 liter minuman beralkohol tradisional. Untuk knalpot brong berjumlah 561. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Boyolali untuk menjaga situasi kamtipmas di Boyolali."

Lebih lanjut Aldino mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti di laksanakan pada Sabtu 1/7, sebagai gong peringatan hari Bayangkara ke 77 yang jatuh pada 1 Juli. Untuk minuman beralkohol sebanyak itu, lanjut Aldino didapat dari wilayah Kecamatan Teras.

"Mudah-mudahan pelaku yang kita tangkap dan dan kita proses, bisa menjadi efek jera bagi yang bersangkutan," ujar Aldino seraya menyebut bahwa pelaku sudah diproses tipiring.

Sementara itu ratusan knalpot brong disita dari hasil operasi dan rata rata pengguna adalah usia produktif. Kompol Aldino mengimbau kepada pemakai kendaraan roda dua bisa menghormati pengguna jalan lain dengan tidak menggunakan knalpot brong. Knalpot brong selain bising dan tak sesuai Standar Nasional Indonesia juga menyebabkan awal kerawanan tersendiri.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire