Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Langkat akan dalami laporan MUI Langkat terkait viralnya Pesantren Al Kafiyah

Elshinta.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait viralnya video pesantren Al Kafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari ajaran agama Islam.

Polres Langkat akan dalami laporan MUI Langkat terkait viralnya Pesantren Al Kafiyah
X
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait viralnya video pesantren Al Kafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari ajaran agama Islam. Konferensi pers diikuti oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Asisten III Setda Kabupaten Langkat Musti, Kasi Intelejen Kejari Langkat Sabri Fitriansyah Marbun, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP Syarif Ginting, pimpinan padepokan Sendang Sejagad Sunaryo alias Mamaz Karyo beserta anggota, Selasa (4/7).

Ketua MUI Kabupaten Langkat Ustadz Zulkifli Ahmad Dian didampingi Ketua MUI Kecamatan Secanggang Ustadz Razali, Ustadz Mansyur dan Ustadz Suparliadi dalam konferensi pers tersebut mengatakan, sebelumnya pihak MUI Kabupaten Langkat telah melakukan berbagai upaya guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terkait isi video atau konten yang telah tersebar di masyarakat.

"Salah satu tugas dan fungsi dari MUI adalah menjaga, menghindari adanya penyimpangan ajaran agama Islam," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (5/7).

Lebih lanjut Zulkifli Ahmad juga berpesan dan menegaskan kepada masyarakat luas agar bijaksana dalam berbuat, bertindak terutama dalam bermedia sosial dan para youtuber atau pemilik konten media sosial lebih berhati-hati dalam menyajikan isi konten. "Jangan sampai mencederai pihak lain, dan bijaksana pula dalam menyikapi atau mencerna isi dari konten yang disajikan," ujarnya.

Zulkifli Ahmad berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi walau hanya sebatas konten atau apapun namanya, untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Langkat.

Dari pertemuan tersebut pimpinan padepokan Sendang Sejagad Sunaryo, secara pribadi dan atas nama padepokan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan masyarakat luas karena viralnya konten atau video tersebut akibat keteledoran maupun kesalahan dari pihaknya.

Dalam pertemuan tersebut Sunaryo menjelaskan, jika video yang saat ini telah viral di masyarakat luas hanyalah sebatas konten semata, dan hal tersebut tidak nyata. "Alur dari video yang kami buat adalah film atau konten semata dan hal tersebut tidak nyata", katanya.

Video itu dibuat tadinya bertujuan sebagai edukasi ke masyarakat bahwa jangan gampang percaya dengan berita miring terhadap pondok pesantren.

"Dalam video yang dipotong potong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini, sebenarnya kami membuat konsep film yang menceritakan sekolompok orang kena gendam karena ingin membubarkan ponpes yang ajarannya sesat, namun karena lawan pemilik ponpes sakti, maka kami sendiri yang ingin membubarkan juga kena gendam, akibatnya tanpa kami sadari kami pun melaksanakan salat dengan imam perempuan, sampai kami tersadar dari gendam tersebut," ungkap Sunaryo.

"Namun sayangnya konten atau isi Vidio yang telah dibuat tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga makna dan alur ceritanya sudah berlainan dari yang kami maksudkan. Sehingga isi dan narasinya seolah-olah adanya penistaan dalam ajaran agama Islam", tambah Sunaryo.

Lebih lanjut dijelaskanya bahwa Pesantren Al Kafiyah itu tidak ada, pesantren yang dimaksud hanya sebatas ilustrasi saja yang menggambarkan pesantren itu mengajarkan ajaran yang sesat, dan di sini diceritakan mereka ingin membubarkan pesantren tersebut. "Pada intinya hal tersebut hanya sebatas konten semata untuk edukasi, tidak ada maksud lainnya, apa lagi penistaan agama", ucap Sunaryo.

Sementara itu Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang pada kesempatan tersebut mengatakan, setelah kita dengar penjelasan dari Ketua MUI Langkat tadi kemudian kita dengar klarifikasi dari pembuat konten sendiri, dan kita juga telah melakukan penelusuran di lapangan, dapat disimpulkan pesantren Al Kafiyah itu tidak ada.

"Hal tersebut hanya ilustrasi dari konten yang dibuat oleh padepokan Sendang Sejagad, pesantren Al Kafiyah itu hanya ilustrasi untuk kepentingan pembuatan film/konten dan kegiatan dalam film tersebut hanya akting belaka," sebut Kapolres.

"Saya berharap masyarakat tidak terprovokasi terkait masalah ini dan kami dari kepolisian akan terus mendalami permasalahan ini. Kita akan menangani secara profesional terkait laporan Ketua MUI maupun laporan dari pihak maz Karyo selaku pimpinan padepokan Sendang Sejagad," pungkas AKBP Faisal.

Untuk diketahui Padepokan Sendang Sejagad tersebut berada di Lingkungan I, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire