Polres Purwakarta tangkap wanita pelaku penipuan bermodus investasi dan arisan bodong
Elshinta.com, Seorang perempuan muda berinisial NR, ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta Jawa Barat lantaran menipu puluhan warga Purwakarta, bermodus inventasi dan arisan bodong. Akibat aksi dari tersangka para korban mengalami kerugian mencapai 2.5 M.

Elshinta.com - Seorang perempuan muda berinisial NR, ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta Jawa Barat lantaran menipu puluhan warga Purwakarta, bermodus inventasi dan arisan bodong. Akibat aksi dari tersangka para korban mengalami kerugian mencapai 2.5 M.
NR, ditangkap di daerah Bandung, setelah sebelumnya mendapat laporan dari para korban yang mengaku telah tertipu oleh aksi tersangka.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Sabtu (8/7) mengatakan, awalnya para korban tergiur oleh tersangka sehingga banyak korban berani berinvestasi hingga ratusan juta.
"Adapun modus pelaku menawarkan investasi antara 100 - 400 juta dengan nilai keuntungan sepuluh hingga dua puluh persen disertai dengan arisan," kata Edwar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi.
Seiring berjalan waktu, yang dijanjikan pelaku tidak bisa memenuhi kewajibanya untuk memberikan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan.
Menurut Edwar, dari hasil penyelidikan aksi pelaku telah berlangsung dari tahun 2022-2023, dengan korban sebanyak 28 orang, kerugian mencapai 2.5 Miliar.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening dan dokumen lainya.
"Atas peebuatanya tersangka diancam hukuman sembilan tahun penjara," tandas Edwar.