Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bejat! Seorang kakek di Salatiga tega cabuli cucu tirinya

Elshinta.com, Seorang kakek berinisial RS warga Promasan, Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah tega berbuat cabul kepada cucu tirinya yang masih di bawah umur.

Bejat! Seorang kakek di Salatiga tega cabuli cucu tirinya
X
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Seorang kakek berinisial RS warga Promasan, Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah tega berbuat cabul kepada cucu tirinya yang masih di bawah umur.

Kronologis kejadiannya berawal pada hari Senin tanggal 10 April 2023 sekitar pukul 12.30 WIB korban pulang main lalu melewati rumah neneknnya yang berada di Kumpulrejo, Argomulyo Kota Salatiga, kemudian dipanggil oleh neneknya untuk membantu jualan gorengannya, setelah korban mampir dan membantu neneknya kemudian tiba-tiba korban digendong pelaku menuju kamar dengan dibujuk rayu akan dipinjami handphone dan sepeda motor, korban ditidurkan dan terjadilah tindak pidana pencabulan dan atau persetubuhan.

"Saat ini terhadap pelaku sedang dilaksanakan proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya," jelas AKBP Feria Kurniawan, Kapolres Salatiga, Selasa (11/7).

Pelaku dikenakan pasal cabul dan atau persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E jo Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan PP Pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Ancaman hukumanya 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tandas Kapolres seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Rabu (12/7).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire